* Satu nasabah hanya berhak mendapatkan satu hadiah selama periode program.
* Hadiah akan dikirimkan oleh BRI melalui Kantor Cabang BRI sesuai dengan alamat yang tertera pada buku Tabungan BRI atau database BRImo.
* Hadiah tidak dapat ditukar dengan uang tunai.
* Pajak hadiah ditanggung oleh penyelenggara.
Baca Juga:Hingga Akhir Triwulan III 2024, BRI Sukses Salurkan Kredit Rp1.105,70 Triliun untuk Sektor UMKM
Apabila status rekening nasabah sudah tutup /closed saat pengumuman pemenang, maka pemenang akan dialihkan ke peringkat selanjutnya
Untuk mengikuti program ini caranya juga cukup mudah, yaitu:
* Buka aplikasi BRImo dan pastikan Anda memiliki akun aktif.
* Lakukan transfer internasional melalui jalur Western Union di BRImo selama periode program.
* Tingkatkan jumlah transaksi untuk mendapatkan peluang lebih besar memenangkan hadiah.
Baca Juga:Hati-Hati Tergiur Undian Berhadiah, Ini Perbedaan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!
Informasi lebih lanjut bisa kunjungi link berikut ini : bbri.id/promowu