Bawaslu Ungkap Dugaan Keterlibatan ASN dalam Kampanye Pilkada Sumsel 2024

Beberapa laporan pelanggaran ASN yang diterima Bawaslu Sumsel dan masih tahap pemeriksaan berasal dari 5 pemerintah daerah

Tasmalinda
Senin, 30 September 2024 | 18:38 WIB
Bawaslu Ungkap Dugaan Keterlibatan ASN dalam Kampanye Pilkada Sumsel 2024
Ilustrasi Bawaslu Sumsel terima laporan ketidaknetralan ASN. [Shutterstock]

Jika ASN terlibat berpolitik? Dalam hal ASN/PNS menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, ia diberhentikan tidak dengan hormat sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (4) jo. Pasal 52 ayat (3) huruf j UU ASN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini