SuaraSumsel.id - Seorang istri bernama Alen (31) ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung atas kematian suaminya, Rino Yadi (29), pada Jumat dinihari, (2/8/2024). Peristiwa ini terjadi di rumah keduanya di Jalan Bunga Desa, Desa Air Saga, Tanjungpandan, Belitung.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Belitung, Aiptu Romansa Adam membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku sudah kami amankan. Saat ini dalam proses pemeriksaan," ujarnya pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Menurut hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia setelah menerima lima luka tusukan di bagian dada dan perut dengan menggunakan pisau dapur.
"Motif sementara adalah masalah rumah tangga. Saat kejadian, korban dalam keadaan mabuk," ujar Aiptu Romansa Adam menambahkan.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Sumsel Fokus pada Sektor Informal, Target 1,5 Juta Peserta
Melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com, korban sempat menakuti pelaku dengan menyabetkan parang ke tangannya sendiri dan memaksa pelaku untuk berhubungan badan namun ditolak karena tengah berhalangan.
Polisi telah mengamankan barang bukti yakni kasur, bantal, celana pendek milik korban, serta pisau yang digunakan oleh pelaku.
Rekonstruksi kejadian akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang setelah pemeriksaan saksi-saksi dan pihak keluarga.
Untuk sementara, pelaku dikenakan pasal 338 dan atau 351 Ayat (3), dengan tambahan pasal KDRT.
"Proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung," ucap Aiptu Romansa Adam.
Baca Juga:Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia, Keluarga Curigai Ada Luka di Leher