Kisah Nenek Kannut, 77 Tahun Digugat 4 Anak Kandung Karena Harta Kini Jatuh Sakit

Dia dilaporkan anak-anaknya akan kasus pemalsuan dokumen terkait harta warisan sang suaminya berupa tanah seluas 18 hektar (Ha).

Tasmalinda
Kamis, 04 Juli 2024 | 19:15 WIB
Kisah Nenek Kannut, 77 Tahun Digugat 4 Anak Kandung Karena Harta Kini Jatuh Sakit
Nenek Kannut usia 77 tahun digugat 4 anak karena harta kini jatuh sakit [sumselupdate.com]

SuaraSumsel.id - Mungkin benar kiranya, jika kasih sayang orang tua sepanjang jalan, namun kasih sayang anak belum tentu. Ini mungkin dirasakan Hj Kannut yang sudah menginjak usia 77 tahun namun malah berurusan dengan hukum gegara anak-anaknya.

Dia dilaporkan anak-anaknya akan kasus pemalsuan dokumen terkait harta warisan sang suaminya berupa tanah seluas 18 hektar (Ha). Usai dilaporkan keempat anaknya dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, kini nenek Kannut jatuh sakit,

Saat diperiksa polisi, ia memang sempat menggunakan kursi roda. Kuasa tim kuasa hukum Direktur LBH Bima Sakti Moh Novel Suwa membenarkan jika kondisi sang nenek atau ibu empat anak tersebut menurun.

"Beberapakali terpaksa menjalani rawat jalan akibat sesak nafas lantaran masih syok dengan permasalahan yang dihadapinya. Hj Kannut sedang berobat kontrol ke rumah sakit di Palembang karena mendadak sesak nafas," ucapnya.

Baca Juga:Sopir Truk Palembang Ancam Lumpuhkan Distribusi Barang 15 Juli, Mogok Besar?

Keempat anaknya juga angkat bicara terkait pelaporan yang dibuat ke Polda Sumsel termasuk dengan gugatan hak waris ke Pengadilan Agama Palembang.

Sang anak-anak kecewa, setelah sang ayahnya meninggal, mereka tidak pernah dilibatkan dalam permasalahan hak waris. "Kami sebenarnya tidak bermaksud menggugat ataupun melaporkan ibu kami, pasca peninggalan ayah kami 8 tahun lalu kami sudah berusaha untuk membahas ini. Saya tegaskan kami cuman mencari keadilan, kami hanya mau hak kami,"ucap Indo Laba, salah satu anak dari Hj Kannut.

Dia pun mengungkapkan alasan sang ibu belum membagikan warisan karena masih bermasalah hukum. Bahkan para anak-anak juga mengetahui permasalahan yang pada hal waris tersebut.

" karena saya masih menyimpan bukti bukti tersebut berupa putusan pengadilan, surat tanda lapor polisi, dan berkas- berkas lainnya. Biarlah hukum yang berproses, untuk mengetahui orang tua yang salah atau anak-anak yang salah," kata Novel menegaskan.

Hj Kannut kekinian mendoakan anaknya memahami duduk perkara warisan sang suami. "Sampai saat ini klien kami tidak akan melaporkan ke pihak berwajib. Tetapi klien kami akan melaporkan hal ini kepada maha kuasa, agar anak-anak bisa bertobat. Jangan menyusahkan orangtua yang sudah tua," imbuhnya pilu.

Baca Juga:Prajurit Kodam II/Sriwijaya Ciptakan Kendaraan Tanki Air Bersih dan SPM Thunder

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak