SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan berencana dengan korban ialah pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap. Setelah polisi berhasil menangkap otak pembunuhan Anton Eka Saputra di Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui dari penyelidikan polisi, jika para pelaku memang merencanakan pembunuhan terhadap korban yang merupakan pegawai sebuah koperasi simpan pnjam. Penyelidikan polisi mengungkapkan motif pembunuhan ialah sakit hati, karena bunga utang yang bertambah banya.
Anton Eka Saputra menjadi korban pembunuhan oleh tiga orang pelaku di sebuah distro di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang yakni oleh dalang utama, Pongky Saputra dan Kelvin yang masih keponakan korban.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan motif pembunuhan ini karena sakit hati dipicu utang piutang di koperasi tersebut.
Baca Juga:Berhaji di Usia Muda: Pengalaman Putri yang Tak Terlupakan di Puncak Haji Armuzna
Sang dalang pembunuhan memiliki utang Rp 5 juta yang kemudiaan naik menjadi Rp24 juta.
"Utang itu kemudian membengkak menjadi Rp 24 juta. Akhirnya muncul sakit hati dari perdebatan dan terjadi pembunuhan,' kata Kapolrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).
Polisi juga telah menemukan barang bukti sepeda motor korban pembunuhan yang jasadnya dicor di Ruko Maskarebet Kota Palembang.
"Sepeda motor milik pegawai koperasi korban pembunuhan dan pengecoran kami temukan di Kabupaten Empat Lawang bersama pegawai perempuan toko pakaian milik pelaku utama Ant. Ia saat ini kami periksa sebagai saksi inisialnya PT," kata Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kanit 2 AKP Novel Siswandi.
Informasi yang diperoleh dalam kasus yang terungkap pada Rabu 26 Juni 2024, ternyata ada pegawai perempuan di distro Anti Mahal di Maskarebet tersebut.
Baca Juga:Dibalik Kasus Pengecoran: Penemuan Motor Korban dan Saksi Baru di Palembang
"Kami masih mendalami kasus ini untuk menemukan sejauh mana para pelaku - pelaku lain terlibat," katanya melansir ANTARA.