Pelaku Utama Pembunuhan dan Pengecoran Pegawai Koperasi Diboyong ke Palembang

Kepolisian memburu pelaku utama dalam kasus tersebut, hingga hari ini pelaku utama ANT berhasil ditangkap di Sumatera Barat.

Tasmalinda
Minggu, 30 Juni 2024 | 12:54 WIB
Pelaku Utama Pembunuhan dan Pengecoran Pegawai Koperasi Diboyong ke Palembang
Lokasi toko tempat pegawai koperasi dibunuh dengan cara dicor oleh pelaku

SuaraSumsel.id - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Sumatera Barat (Sumbar).

"Ya tim gabungan menangkap ANT di Sumatera Barat hari ini langsung dibawa ke Palembang untuk dilakukan pendalaman," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dikonfirmasi di Palembang, Sabtu.

Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Padang berdasarkan petunjuk dari keterangan tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap di Kota Batam pada Kamis 27 Juni 2024.

Kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi tersebut terungkap setelah Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan orang hilang di dalam coran semen di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.

Baca Juga:Harmoni BUMN di Palembang, Pusri dan Pertamina Jalin Sinergi Lestarikan Sungai Musi

Kombes Pol Harryo menyebutkan penemuan tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap seorang pelaku yang telah dilakukan pengejaran dan ditangkap di Kota Batam pada Selasa 25 Juni 2024.

"Dari pengakuan tersangka inilah kami mendapatkan arah bahwa korban di kubur di dalam coran di sebuah toko pakaian," katanya.

Kepolisian memburu pelaku utama dalam kasus tersebut, hingga hari ini pelaku utama ANT berhasil ditangkap di Sumatera Barat.

Petugas Kepolisian langsung membawa tersangka utama ANT ke Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan menggunakan pesawat dari maskapai Garuda Indonesia penerbangan GA-144. Sekitar pukul 18:35 WIB, dengan menggiring tersangka pelaku utama ANT.

Suasana kerumunan cukup riuh terjadi di bandara ketika tersangka hendak digiring masuk ke dalam kendaraan petugas kepolisian dari tim Jatanras Polda Sumsel.

Baca Juga:Lari 10K di Palembang, Suratin Ukir Prestasi di Ampera Tourism Run 2024

Kuasa hukum keluarga korban pegawai koperasi Jasmadi Pasmeindra turut hadir menanti kedatangan tersangka utama kasus tersebut.

"Sangat bersyukur atas keberhasilan kepolisian dalam menangkap pelaku utama pembunuhan kasus ini," katanya.

Pasal berlapis akan menanti pelaku yang sudah tertangkap ini. Pasalnya selain membunuh, para pelaku juga menghilangkan barang-barang serta uang milik korban.

"Dalam pandangan kami sudah terpenuhi unsur pembunuhan berencana dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan juga motor korban dijual, kemudian ada uang korban juga dibawa kabur dari pengakuan tersangka yang tertangkap duluan," katanya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak