SuaraSumsel.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Herman Deru dan Cik Ujang kembali mendapatkan dukungan (rekomendasi).
Sebelumnya Partai NasDem juga sudah mengumumkan mengusung pasangan ini pada perhelatan demokrasi lima tahunan tersebut. Pada Rabu (12/6/2024), Partai Demokrat juga mengumumkan dukungan yang sama.
Partai ini memberikan rekomendasi (pengusung) pasangan Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) yang diberikan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Calon Gubernur Sumsel Herman Deru pun mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh partai Demokrat guna mengusung pada Pilgub Sumsel 2024.
Baca Juga:Siti Nurizka Puteri Jaya
Apalagi Cik Ujang merupakan kader yang dipercaya sebagai Ketua DPD Demokrat Sumsel.
"Saya menyampaikan terimakasih atas kepercayaan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan jajaran Partai Demokrat, telah memberikan restu dan dukungan pada pasangan HDCU pada Pilgub 2024," ucapnya HD kepada awak media.
Herman Deru pun mengungkapkan jika dukungan partai dipastikan akan menambah semangat pasangan HDCU guna memperbesar dukungan secara luas.
"Tentu juga bersama dengan partai koalisi lainnya," kata HD menegaskan.
Dukungan partai Demokrat ini juga telah menjadikan langkah HDCU lolos mendaftar di KPU. Pasangan ini telah memenuhi syarat dukungan minimal 15 kursi di DPRD Sumsel.
Baca Juga:KPU Sumsel Buka Pendaftaran 24.066 Pantarlih Pilkada, Ini Syaratnya
Partai NasDem sendiri berhasil merebut 10 kursi DPRD Sumsel sedangkan partai Demokrat memperoleh 8 kursi. Dengan demikian pasangan ini telah meraup 18 kursi, yakni jumlah kursi yang melebihi syarat pendaftaran sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
"Insya Allah, Kami masih terus berkomunikasi dengan partai politik agar dapat memberikan dukungan resmi kepada HDCU. Mohon doanya, " imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat AHY juga memberikan rekomendasi untuk bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) pada Pilkada Maluku 2024.