SuaraSumsel.id - Politikus Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru kembali maju menjadi calon gubernur (Cagub) pada Pilkada 2024. Pria kelahiran 17 November 1967 di Belitang Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel sudah pernah menjadi Gubernur Sumsel pada 2018-2023.
Herman Deru juga saat ini dipercaya Ketua DPW Partai NasDem Sumsel, dengan pengalaman menjadi bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur selama dua periode.
Meski OKU Timur merupakan kabupaten pemekaran, namun pria berusia 56 tahun ini mampu membawanya menjadi kabupaten dengan sejumlah prestasi terutama produksi komoditi pangan beras.
Herman Deru merupakan anak ke-6 dari 14 bersaudara. Nama Herman Deru sendiri disebut ialah akronim jika Lahir Zaman Orde Baru
Baca Juga:Pembiayaan UMKM di Sumsel Tembus Rp39,75 Triliun dengan Kredit Macet Menurun
Ia menjalankan pendidikan dasar di SD Negeri 1 Sidomulyo Belitang lalu melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Belitang dan ke SMA Negeri 3 Palembang.
Herman Deru menyelesaikan pendidikan fakultas hukum dengan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang (1995).
Dalam kurun waktu itu, Herman Deru juga pernah berkuliah di Universitas Muhammadiyah Palembang dan menyelesaikan Magister Manajemen dari STIE Trisna Negara pada tahun 2008.
Suami dari Febrita Lustia memiliki adik bernama di antaranya Bertu Merlas dan Lanosin Hamzah yang juga menempuh karir politik.
Herman Deru memiliki empat anak, dengan anak pertama Percha Leanpuri (almh.)
Baca Juga:Fakta Mengejutkan Dibalik Kematian Siswa SMP OKU yang Hanyut Terbawa Arus
Herman Deru sempat kalah oleh Syahrial Oesman dengan selisih hanya satu suara saja di DPRD OKU.
Kemudian, pada Pilkada 2005, bapak empat anak maju menjadi calon bupati berpasangan dengan Kholid Mawardi dan diusung oleh PBB-PNBK.
Pasangan ini kemudian keluar sebagai pemenang mengalahkan pasangan dari PDIP Amri Iskandar-Sugiyanto.
Herman Deru disebut lebih suka tinggal di rumah peninggalan almarhum ayahnya, H. Hamzah, di Belitang, ketimbang di rumah dinasnya di Martapura dengan alasan agar lebih mudah menemui masyarakatnya.
Selain itu, ia pernah mengeluarkan kebijakan mengenai pemakaian bahasa daerah yaitu Bahasa Komering dan Bahasa Jawa termasuk bahasa ibu lainnya di Kabupaten OKU Timur.
Masyarakat OKU Timur diwajibkan menggunakan bahasa daerah Komering pada tanggal 5 setiap bulannya, sedangkan tanggal 15 dijadwalkan menggunakan bahasa Jawa, dan setiap tanggal 25 menggunakan bahasa Ibu atau bahasa daerah masing-masing.