SuaraSumsel.id - Sebanyak 10 remaja yang diduga hendak melanjutkan aksi tawuran, pada Rabu (22/5/2024) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB. Keseluruhannya kemudian ditangkap polisi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan kondisi tawuran di kota Palembang Trennya cenderung menurun.
“Namun kali ini kita mendapati laporan lagi, adanya remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, sehingga langsung kita tindaklanjuti,” ungkap Kombes Pol Harryo melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Ke 10 pemuda itu yakni, DD (18) dan GW (18) warga Lorong Tuan Putri, JM (18), AG (17), AL (16), dan KL (17), warga Lorong Melawai, AD (16) warga Lorong Murni, RH (18) warga Lorong Kapuran, AJ (18) dan RZ (15) warga Lorong Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Baca Juga:Dokter Spesialis Ortopedi Tersangka Atas Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasiennya
Ke 10 remaja masih berstatus pelajar ini ditangkap petugas saat tengah nongkrong di kawasan Kapuran Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah celurit panjang, dan 1 buah stik golf.
Petugas buser Polsek SU I dan Tim Hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang, akhirnya berhasil mengamankan 10 remaja saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan ternyata 2 dari 10 remaja ini membawa Sajam jenis celurit dan stik golf. Dan 4 dari 10 remaja itu juga sudah 2 kali melakukan tawuran,” terang Kapolrestabes Palembang.
Usai mengamankan ke 10 remaja tanggung tersebut, lanjut Kombes Pol Harryo, pihak penegak hukum Polsek SU I Palembang telah memanggil orang tua remaja itu masing-masing untuk diberikan arahan. “Dan nantinya tetap 10 pemuda ini akan di lakukan rehab di panti sosial yang berlokasi di Ogan Ilir,” ucapnya.
Baca Juga:Heboh! PJ Kadinkop Muba Dituduh Pelecehan Anak Buahnya, Kini Lapor Balik