SuaraSumsel.id - Sejumlah pejabat tinggi di perusahaan berplat merah di Sumatera Selatan (Sumsel), PTBA diperiksa penyidik Kejati Sumsel. Pemeriksaan terkait dugaan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara di Sumsel.
Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Disebutkan jika pada Rabu (15/5/2024), Kejati Sumsel telah memeriksa lima saksi.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kelima saksi tersebut adalah MS-GM PTBA 2010-2012, W-GM PTBA 2013 AS-Direktur Keuangan PTBA 2010-2013, MJ – Direktur Niaga PTBA 2010-2013, SC-Senior Vice President Perencanaan PTBA.
“Saksi diperiksa dari jam 10 pagi hingga sore hari,” tegas Vanny, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga:PTBA Genjot Produksi Batu Bara 7 Persen di Triwulan I, Jaga Ketahanan Energi
Penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan. "
“Dalam pemeriksaan saksi MS, W, AS, MJ dan SC," sambung Vanny.
Dugaan Kasus Korupsi Aktivitas Penambangan Batu Bara Sumsel
Kejati Sumsel sebelumnya mengungkapkan tengah mendalami penyelidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara. Kasus ini pun kemudian sudah naik ke tahap penyidikan.
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Vanny menjelaskan.
Baca Juga:PTBA Menuju Perusahaan Energi Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan
Tim Jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel telah melakukan ekpos dengan BPK pada Senin ini (22/4/2024) .
Perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan maka para saksi akan diagendakan pemanggilannya lanjutan.
“Untuk perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Suara.com masih berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada pihak humas PTBA.