SuaraSumsel.id - Kawasan eks lokalisasi kampung baru di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) telah ditetapkan sebagai kawasan anti narkoba oleh Kapolda Sumsel. Sayangnya meski ditetapkan sebagai kampung anti narkoba, namun puluhan pengunjungnya masih kedapatan positif narkoba saat dirazia.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, Minggu (10/12/2023) yang sudah melakukan razia di kawasan yang terkenal sebagai kawasan bekas lokalisasi terbesar di Palembang.
Terdapat 67 pengunjung di kawasan tersebut positif pengguna narkoba setelah dilakukan tes urine. Razia yang dilakukans selama dua hari itu, mendapati ratusan pengunjung yang tengah menikmati hiburan di kawasan tersebut.
Terdapat dua diskotik yakni Batman dan Golden Star yang menjadi sasaran dari razia tersebut. Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dari hasil tes urine yang dilakukan seluruh pengunjung Diskotik Batman, ada sebanyak 39 orang yang positif memakai narkoba.
Baca Juga:Achmad Yakub: Cegah Karhutlabun Butuh Kolaborasi Melibatkan Petani di Sumsel
Kemudian, sebanyak 28 pengunjung diskotik Golden Start yang hasil tes urine juga terbukti mengonsumsi narkoba.
“Pihak keluarga masing-masing dan keluarganya akan kita panggil,” katanya lagi.
Personel gabungan yang melakukan penggeledahan di diskotik Batman juga ditemukan satu butir pil ekstasi.
“Barang bukti itu sengaja dibuang oleh pengunjung penggrebekan,” ujarnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang dalam hal ini Ditres Nakroba dan Satres Narkoba terus akan melakukan razia, untuk memerangi peredaran narkoba.
Baca Juga:Sumsel Ekspor Puluhan Ribu Kilogram Paha Kodok Senilai Rp2,3 Miliar ke Prancis