"Ketika itu static stretching masih menjadi budaya di kepelatihan sepakbola kita. Schum secara objektif telah jelaskan alasan ilmiah kerugian static stretching untuk sepakbola. Tapi penjelasan objektif tersebut terus dibantah oleh penjelasan subjektif tak masuk akal. Kalimat “Schumm benar, tapi stretching sudah menjadi budaya pemain kita,” menjadi pembenar paling popular.
Era Schumm berlanjut ke Peter Withe asal Inggris. Di awal 2000an menukangi tim nasional, Withe mencoba menerapkan sistim pertahanan Zona Marking.
Implementasinya dengan menghilangkan libero dan main flat back four. Lagi-lagi ide baru ini dikritik banyak praktisi lokal. Umumnya semua merasa ide Withe sangat bagus. Tapi tidak cocok dengan budaya sepakbola Indonesia yang terbiasa main libero.
Withe yang digadang oleh PSSI untuk “mengajarkan” sepakbola yang benar mulai mengalah. Ia pun akhirnya kembali mainkan sistim trio bek di belakang.
Baca Juga:Achmad Yakub: Cegah Karhutlabun Butuh Kolaborasi Melibatkan Petani di Sumsel
Seingat penulis, sebenarnya Withe mengakali public. Ia bilang kembali ke gaya lama. Padahal implementasinya, Withe tetap memainkan zona marking dengan modifikasi flat back three.
Kejadian paling gres adalah kiprah Pieter Huistra, Dirtek PSSI yang sempat membesut PBR di Piala Jendral Sudirman.
"Meneer Belanda ini menjadi bahan pergunjingan publik sepakbola kita, setelah gagal total bersama PBR. Cacian “sepakbola Indonesia jangan dipaksa mengikuti gaya sepakbola Belanda!” menjadi begitu popular.
Semua pihak anehnya seolah seperti menyetujui asumsi sesat tersebut. Seolah jika Pieter ingin berhasil, ia harus mengikuti gaya bermain Indonesia.
Sebuah gaya sepakbola yang tak membawa Indonesia kemana-mana. Mengapa media dan pelatih tak ada yang tertarik mempelajari model “midfield man to man marking” yang dibuatnya?
Baca Juga:Sumsel Ekspor Puluhan Ribu Kilogram Paha Kodok Senilai Rp2,3 Miliar ke Prancis
Mengapa tak satupun membahas pertunjukan taktikal kelas atas Huistra yang memaksa Gunawan Dwi Cahyo terus memainkan long passing tanpa arah? Publik dan praktisi tidak peduli atau memang tidak mengerti?