SuaraSumsel.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan jalan tol Indralaya-Prabumulih di Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (27/10/2023). Dalam peresmpian itu, Jokowi pun mengapresiasikan dana investasi yang cukup besar dalam pembangunan jalan tol di Sumatera.
Berikut tarif tol Indralaya-Prabumulih yang menjadi bagian jalan tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan kota Palembang, kabupaten Ogan Ilir dan kota Prabumulih. Tarif tol ini berlaku sejak atau per 27 Oktober 2023.
Tol yang menghubungkan dua kota dan satu kabupaten ini memiliki empat pintu exit yang mematok tarif berbeda, diantaranya tarif tol Prabumulih-Indralaya, Prabumulih-KTM Rambutan, Prabumulih-Pemulutan dan Prabumulih-Palembang.
Dalam peresmian, presidne Jokowi mengungkapkan Indonesia terus mengupayakan percepatan pembangunan jalan tol.
Baca Juga:Kunker Jokowi ke Sumsel, Jalan Tol Palindra Indralaya Ditutup 12 Jam Besok
Untuk target jalan tol di Sumatera sepanjang 2.800 Kilometer (Km), dengan kebutuhan atau agregat utama sepanjang 1.800 Km.
Pembiayaan berasal secara paralel dari APBN, APBD dan nasional.
Jalan tol Indralaya-Prabumulih dibangun sejak 2019 dengan panjang 24,5 km. Pembangunan jalan tol ini menggunakan investasi Rp 12,6 triliun.
Diungkapkan Jokowi, medan pengerjaan jalan tol di Sumatera Selatan memang beda seperti di Pulau Sumatera bagian utara.
Berikut tarif tol yang berlaku pada jalan tol Indralaya-Prabumulih,
Baca Juga:3.382 Personel Polri dan TNI Diturunkan Dalam Pengamanan Kunker Jokowi di Sumsel
- Tarif tol Prabumulih-Indralaya dikenakan Rp 84.000
- Tarif tol Prabumulih-KTM Rambutan dikenakan Rp 93.500
- Tarif tol Prabumulih-Pemulutan Rp 97.500
- Tarif tol Prabumulih-Palembang Rp 104.500
Ini lah tarif tol yang berlaku pada jalan tol Indralaya-Prabumulih yang baru diresmikan Presiden Jokowi.