Wanita di Palembang Ditipu Kenalan Ngaku Polisi di Medsos, Uang Rp158 Juta Raib

Wanita di Palembang tertipu kenalan di facebook yang mengaku polisi, sehingga uang ratusan juta pun raib.

Tasmalinda
Jum'at, 27 Oktober 2023 | 12:41 WIB
Wanita di Palembang Ditipu Kenalan Ngaku Polisi di Medsos, Uang Rp158 Juta Raib
Ilustrasi penipuan. Wanita di Palembang ditipu kenalan ngaku polisi di Medsos, uang Rp158 juta raib [KlikKaltim.com]

SuaraSumsel.id - Seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan diri mengalami penipuan dari seorang kenalannya di media sosial Facebook. Wanita berusia 44 tahun ini mengaku kehilangan uang ratusan juta setelah pria yang dikenalnya mengaku polisi dan bersedia menikahinya.

Dengan mimik wajah bersedih ia melaporkan kasus penipuan ini ke Polrestabes Palembang, Rabu (25/10/2023) sore. Kenalan polisi ini pun mengaku sebagai pengusaha yang sukses.

“Kami kenalan dari FB, kemudian pacaran dan berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp. Dia mengaku sebagai anggota polisi, dan janji akan menafkahi serta buka usaha, setelah menikah” aku korban.

Lalu korban yang tinggal di kawasan Kecamatan Sukarami kota Palembang kerap diceritakan mengenai bisnis tersembunyi yang dilakukan pelaku. Dengan menggunakan pakaian dinas polisi hutan, 

Baca Juga:Kunker Jokowi ke Sumsel, Jalan Tol Palindra Indralaya Ditutup 12 Jam Besok

"Dia bilang bisnis gelondongan kayu, terus kayu itu bakal dikirim ke Malaysia. Tiba-tiba dia minta dikirim uang, karena kayu itu diamankan oleh polisi,” aku korban.

Wanita korban penipuan kenalan ngaku polisi di medsos [sumselupdate]
Wanita korban penipuan kenalan ngaku polisi di medsos [sumselupdate]

Karena sudah menjalin hubungan pacaran, korban pun mentransfer uang sebesar Rp 10 juta, kemudian minta kirim lagi hingga sampailah Rp 158 juta.

“Terakhir dia mau minta lagi Rp 3 juta, tapi saya baru sadar kalau tertipu, setelah bercerita dengan teman. Makanya saya kesini untuk melaporkan pria itu,” jelasnya yang  berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti pihak kepolisian dan pelakunya tertangkap.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, laporan tersebut bernomor LP/B/2360/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel yang selanjutnya laporannya diserahkan ke unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti

Baca Juga:3.382 Personel Polri dan TNI Diturunkan Dalam Pengamanan Kunker Jokowi di Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini