PLTU Keban Agung di OKU Dilaporkan Gaji Pekerja Tak Layak

PLTU Keban Agung OKU dilaporkan memberi gaji tidak layak kepada pekerjanya.

Tasmalinda
Kamis, 19 Oktober 2023 | 17:58 WIB
PLTU Keban Agung di OKU Dilaporkan Gaji Pekerja Tak Layak
Ilustrasi PLTU. PLTU Keban Agung di OKU Selatan dilaporkan gaji pekerja tak layak [Suara.com/Yandhi Deslatama]

SuaraSumsel.id - PLTU yang beroperasi di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan ke pemerintah setempat.

PLTU ini dilaporkan memperkejakan pegawai dengan upah tidak layak. Karena laporan ini pula, Dinas Ketenagakerjaan atau Disnakertrans Sumsel mendatangi perusahaan ini.

Kedatangan ini pun dihadiri oleh perwakilan tiga perusahaan sub kontraktor. Dalam kunjungannya di ruangan rapat, juga tidak ditemukan adanya foto presiden dan wakil presiden, Jokowi dan Maaruf Amin.

Disebutkan laporan yang masuk ke Dinaskertrans Sumsel, menyebutkan jika ada pekerja lokal harian yang diperkerjakan Rp90 ribu perhari.

Baca Juga:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumsel: Berprofesi Sebagai Pengurus Masjid

Gaji itu dengan jam kerja selama delapan jam bahkan lebih. "Kami mempersoalkan adanya gaji yang tidak sesuai diterima, dan itu adalah masyarakat lokal, itu tidak pantas," ujar Kadìsnakertrans Ir. Deliar.

"Dengan jam kerja full. Tukang dì luar sana saja dìatas Rp. 100 ribu per hari. Ini tidak pantas,” sambungnya.

Melansir sumselpedia.com-jaringan Suara.com, Kadìsnakertrans juga sempat menyinggung kondisi bendera merah putih yang sudah kusam bahkan tidak adanya foto Presiden dan Wakil Presiden juga Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di ruangan kantor.

“Masa foto Presiden dan Wakil Presiden saja tidak ada di ruangan ini. Bendera merah putih juga kondisinya sudah kusam dan robek tapi masih dìpakai. Mana jiwa NKRI kita?,” tanya Deliar kemudian.

Pemerintah pun meminta data mengenai ketenagakerjaan, termasuk mengenai kewajibannya dalam Disnakertran, atau adanya perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga:APK Caleg Anak Mantan Gubernur Sumsel Ditertibkan Bawaslu OKU

“Kami tunggu data-data ini satu minggu kedepan. Termasuk data real TKA ada berapa. Karena data yang kami terima baru 41, sementara informasi yang kami dapat lebih dari itu. Kami tunggu data ini, bila tidak mematuhi aturan maka kami memiliki wewenang memberhentikan pekerjaan ini sesuai tupoksi kami,” ujarnya menegaskan.

Profil PLTU Keban Agung

PLTU Keban Agung dibangun oleh PT Sumbagsel Energi Sakti Pewali yang berada di Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.

Fungsinya guna membantu dalam menyuplai listrik di Pulau Sumatra. Pembangunan ini sempat tertunda beberapa tahun terakhir akibat pandemi COVID-19.

PLTU yang dibangun berkapasitas 2x150 MW guna menyokong pembangkit listrik 35.000 MW serta merupakan PLTU generasi terakhir.

Pembangunan PLTU yang digadang-gadang terbesar di OKU ini dibangun diatas lahan seluas 100 hektare dengan batubara didalamnya sebagai pembangkit uap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini