SuaraSumsel.id - Sidang dengan terdakwa Lina Mukherjee pada perkara dugaan penistaan agama berlanjut di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (19/9/2023). Agenda sidang kali ini ialah pembacaan vonis terhadap terdakwa.
Sebelum menjalani sidang, Tiktoker Lina Mukherjee yang didakwa karena membuat konten makan kriuk daging babi dengan mengucapkan bismillah sempat menyebut-nyebut nama mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok
Dia memprediksi jika vonis yang diterimannya akan sama dengan kasus yang menjerat Ahok pada saat itu.
Menurut Lina, hukuman yang dijatuhkan majelis hakim nantinya akan lebih kurang sama dengan vonis yang diberikan kepada Ahok.
Baca Juga:Gimmik Wali Kota di Sumsel di Akhir Masa Jabatan: Bawa Koper Tinggalkan Rumah Dinas
“Estimasi saya selama ini tidak pernah salah jadi kurang lebih segitu,” ungkap Lina
Lina pun mengaku pasrah dengan hukuman yang akan diberikan majelis hakim. Meski ia pun mengaku sudah sering meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, terutama umat Islam.
Dia pun menargetkan jika tahun depan harus bebas.
Selebgram yang identik dengan gaya artis bollywood itu pun mengaku sudah banyak kesedihan yang dialaminya.
Dia menyebut sejak terjerat kasus ini, ia tidak bisa menemui keluarga. Selama ditahan di Palembang, ia tidak pernah didatangi oleh orang tua, karena kondisi kesehatan dan usia.
Baca Juga:Diguyur Bonus Pengusaha Sumsel di Laga Perdana, Sriwijaya FC Terima Lagi Jika Menang Malam Ini?
“Yang penting tahun depan saya sudah bebas, jujur saya banyak kesedihan orang tua ku tidak bisa datang karena jauh dan usianya sudah berumur,” katanya
- 1
- 2