Masa Jabatan Wali Kota Bakal Selesai, 3 Posisi Pejabat di Pemkot Palembang Kosong

Tiga posisi pejabat di Pemkot Palembang kosong, dibuka seleksi secara terbuka.

Tasmalinda
Senin, 04 September 2023 | 19:48 WIB
Masa Jabatan Wali Kota Bakal Selesai, 3 Posisi Pejabat di Pemkot Palembang Kosong
3 Pejabat di Pemerintah kota Palembang kosong. (website Pemkot Palembang)

SuaraSumsel.id - Masa jabatan Harnojoyo segera selesai dan diisi oleh PJ Wali Kota Palembang. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Palembang sedang mengalami kekosongan 3 jabatan, kosong di lingkungan sekretariat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Riza Fahlevi mengatakan, pendaftaran telah dibuka untuk umum se-Indonesia.

Tiga posisi yang kosong itu jabatan Kepala Dinas Perindustrian, Asisten III bagian Administrasi Umum dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Pejabat sebelumnya untuk BPKAD yang dijabat Agus Kelana dan Dinas Perindustrian dijabat GA Putra Jaya itu pensiun, sedangkan Asisten III yang dijabat Zulkarnain pindah menjadi Inspektur Pemprov Sumsel,” katanya.

Baca Juga:Setelah Dua Petinggi Ditahan, Kejati Periksa Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin

Persyaratannya diantaranya sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, panitia seleksi akan melakukan tes kompetensi terhadap seluruh peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dengan tahapan kompetensi manajerial dengan menggunakan metode asesment yang dilaksanakan oleh lembaga asesment center.

“Lalu wawancara atau fokus grup discussion fgd atau presentasi oleh peserta. Pengumuman hasil nantinya akan diumumkan secara terbuka lewat website kita,” ujarnya menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini