Warga Palembang Dipenjara Seminggu Dan Denda Rp 3 Juta Karena Putar Musik Remix

Kebijakan larangan music remix dan hiburan orgen tunggal tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2004.

Tasmalinda
Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:07 WIB
Warga Palembang Dipenjara Seminggu Dan Denda Rp 3 Juta Karena Putar Musik Remix
Ilustrasi musik remix. Warga Palembang dipenjara seminggu dan denda Rp3 Juta karena putar musik remix (Suara.com/Rochmat)

SuaraSumsel.id - Larangan terhadap musik orgen tunggal di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) sudah ditegakkan. Setidaknya kepolisian mengakui jika sudah menghukum warga Palembang dengan hukuman selama seminggu sekaligus denda Rp3 juta karena menghidupkan orgen tunggal.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang menegaskan larangan terhadap orgen tunggal di ibu kota provinsi Sumsel ini. Polrestabes Palembang mengungkapkan sudah menindak tegas acara orgen tunggal dengan musik remik di wilayah Sukarame Palembang.

Adapun hukuman diberikan kepada operator maupun pemilik dengan saksi denda Rp3 juta sekaligus hukuman kurangan selama sepekan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan apa yang dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah ialah upaya mencegah peredaran Narkoba di sebuah pesta.

Baca Juga:Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya

Kebijakan larangan music remix dan hiburan orgen tunggal tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2004.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, adapun ancamannya ialah hukuman pidana selama tiga bulan dengan denda kurang lebih Rp5 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak