SuaraSumsel.id - Penyelidikan atas keterlibatan selebgram Palembang, Adelia Putri Salma terus dilakukan pihak kepolisian. Diketahui setelah penangkapannya di sebuah salon, polisi terus melakukan penyelidikan lanjutan.
Rumah selebgram yang berada di warga asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang diperiksa polisi.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua RT Syahrizal, ia membenarkan jika pihak kepolisian telah mendatangi rumah Adelia pada Sabtu (26/8). "Saya diminta hadir, menyaksikan penggeledahan di rumah Adelia ini,” katanya.
Adelia juga disebutkan baru satu tahun menetap di kawasan tersebut. Saat penggeledahan, juga dilihat adanya Adelia dan pihak kepolisian.
Baca Juga:Kampus di Sumsel Ini Kenalkan Energi Bersih Bersumber Dari Tenaga Surya
“Saya tidak tahu apa ada yang disita dari rumah Adelia, tapi ada polisi yang bilang kalau Adelia terlibat jaringan narkoba internasional,” ujar Syahrizal yang tidak mengikuti lama penggeledahan yang dilakukan polisi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Umi, selebgram ditangkap karena dugaan keterlibatan narkoba jaringan luar negeri. “Benar,” kata Kombes Pol Umi Fadilah singkat saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
“Masih penyelidikan, yang bersangkutan (APS –red) sedang dalam pemeriksaan, nanti setelah selesai (penyelidikan) akan kita sampaikan,” kata Umi melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi juga tak menampik bahwa pihaknya beberapa waktu lalu berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung.
Baca Juga:Nelayan KNP Sumsel Bantu Warga Pesisir dan Dorong Pelestarian Ekosistem Sungai