Dua Pejabat Pemkot Palembang Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde

Dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang telah memeriksa 11 saksi.

Tasmalinda
Senin, 14 Agustus 2023 | 22:40 WIB
Dua Pejabat Pemkot Palembang Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde
Pasar Cinde Palembang sebelum dirobohkan. Dua pejabat Pemkot Palembang diperiksa kasus korupsi Pasar Cinde [istimewa]

SuaraSumsel.id - Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa dua pejabat Pemkot Palembang sebagai saksi dalam dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

Dua pejabat yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang berinisial HK, serta Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang berinisial PM.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini penyidik memeriksa dua orang terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.

Dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang telah memeriksa 11 saksi.

Baca Juga:Kekeringan Sumsel Meluas, Kualitas Udara Cenderung Memburuk

“Benar, hari ini penyidikan dugaan korupsi Pasal Cinde Palembang berlanjut, dengan memanggil dan memeriksa dua saksi tersebut,” tegasnya, Senin (14/8/2023)

Hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus melakukan serangkaian penyidikan dengan memanggil sejumlah saksi guna mendalami penyidikan perkara.

Kepala Bapenda Kota Palembang saksi HK yang diketahui bernama lengkap Herly Kurniawan membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Sumsel.

Polemik dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang agar dapat segera diselesaikan dan mendukung Kejati Sumsel untuk terus mengusut perkara tersebut.

Selama dimulainya penyidikan oleh Kejati Sumsel terhadap kasus mangkraknya Pasar Cinde Palembang telah memanggil sembilan orang saksi namun tercatat hanya delapan yang hadir memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Baca Juga:PAN Sumsel Ngotot Erick Thohir Cawapres Prabowo Subianto: Cak Imin Kurang Dekat NU

Pada Selasa (1/8/2023), saksi BK (mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel), AA (mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel) dan AP (mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel) kembali diperiksa dalam rangka pemeriksaan lanjutan.

Selasa (8/8/2022) pihak penyidik Kejati Sumsel memeriksa AK Kepala BPKAD Palembang, dan SA mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang tahun 2018-2021. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak