SuaraSumsel.id - Pemerintah kota atau Pemkot Palembang sempat mengajukan keinginan agar luasan wilayahnya bertambah sampai dengan KM 15 Banyuasin, sejak tujuh tahun yang lalu.
Tepatnya sejak 2015 lalu, telah menyerahkan berkas kajian kepada DPRD Kota Palembang mengenai rencana tersebut. Kekinian perihal tersebut masuk dikaji termasuk dengan persyaratan guna memenuhinya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengungkapkan jika luasan Palembang itu dari titik nol kilometer sampai dengan 15 Km. "Diusulkan itu Km 15 bukan Km 12,” ujarnya.
Setelah adanya Permendagri 134 mengenai perluasan wilayah sebagai ibu kota provinsi Sumsel, Pemkot Palembang menyetujuinya.
Baca Juga:Kekeringan Sumsel Meluas, Kualitas Udara Cenderung Memburuk
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palembang Yanuarpan Yany mengatakan, rencana perluasan wilayah Palembang ini dalam pembahasan, mengingat akan melakukan koordinasi dengan Banyuasin dan Ogan Ilir (OI).
Rapat koordinasi perihal ini akan kembali dilanjutkan.
“Kita juga akan perhatikan kembali apa yang harus direvisi, dan Bappeda akan mengkaji soal perluasan wilayah ini,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.