SuaraSumsel.id - Aksi bejat kakek Jemu (51) warga Kecamatan Pagar Alam Selatan, Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terbongkar, setelah korban melaporkan perbuatan cabul yang dialaminya kepada ibunya.
Kakek ini pun diketahui sudah melakukan aksi tersebut berkali-kali pada korban. Aksi bejat pelaku baru terungkap pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu korban VRS mengaku kepada ibu kandung telah disodomi Jemu, yang merupakan tetangganya. “Dari pengakuan korban, terlapor telah melakukan hal tersebut yang seingat korban terakhir terjadi sebanyak tiga kali, yang mana korban lupa hari dan tanggal tapi seingat korban kejadiannya pada malam hari bulan Juli 2023,” ucapnya.
Ibu korban tentunya sangat kaget mendengar keterangan anaknya dan segera membuat laporan ke polisi.
Baca Juga:1125 Bacaleg di Sumsel Lakukan Perbaikan Berkas Pendaftaran, Penyebabnya Karena Ini
Dari LP/ B-127/VIII/2023/SPKT.SAT RESKRIM/RES.Pagaralam/SUMSEL,Tanggal 01 Agustus 2023 inilah, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, polisi pun telah melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini dan mengkhawatirkan ada korban anak-anak lainnya.