SuaraSumsel.id - Seorang ibu rumah tangga (ART) Megi Akjandri (25) warga asli Muara Punjung, Babat Toman, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dianiaya suaminya, NI (26). Ibu muda di Palembang ini kemudian melaporkan suaminya, karena dipaksa bekerja guna menghidupi keluarga.
Korban Megi Akjandri mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sampai mengalami luka-luka di bagian kepala.
Aksi KDRT ini diketahui terjadi di rumahnya yang beralamat di Jalan Pipa, Lorong Karate, Kelurahan Sukadadi, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Sabtu (29/7/2023) pagi.
Korban mengatakan, awal kejadian dirinya meminta terlapor untuk bekerja menghidupi keluarga. Jika tidak bekerja, sang suami pun akan menceraikannya.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Guru Honorer Way Kanan Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai OKU Sumsel
“Dia (terlapor,red) tidak senang, kepala saya langsung dipukulnya sebanyak dua kali dan sempat mengancam dengan senjata tajam (Sajam) jenis pisau berulang kali,” terang Megi, saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.
Korban pun melapor sudah sering menjadi pelampiasan kekesalan suaminya itu. “Sudah tidak terhitung lagi terlapor melakukan KDRT kepada saya. Intinya, saya berharap terlapor bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” sambungnya.
Polisi pun akan menindaklanjuti laporan ini.