SuaraSumsel.id - Artis yang kekinian menjadi tersangka atas dugaan penistaan agama Islam, Lina Mukherjee menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (26/7/2023). Ketika menunggu giliran jadwal sidang yang berlangsung siang, tetiba Lina Mukherjee menangis.
Dia menagis karena merasa rindu keluarganya di Kalimantan sampai takut didemo oleh emak-emak di Palembang. Pecinta Bollywood ini mengungkapkan berkali-kali penyesalannya.
Kekinian saat sidang, ia merasa sedih karena sangat merindukan keluarga yang berada di Kalimantan. Selama dalam tahanan, ia tidak menghubungi keluarganya tersebut.
"Saya merasa sedih karena, saya sangat merindukan keluarga saya yang tinggal di Kalimantan dan saya tidak bisa menghubungi mereka sama sekali selama berada didalam tahanan,” ungkap Lina
Baca Juga:Jaga Ekosistem Sungai, KNP Sumsel Beri Edukasi dan Aksi Nyata Untuk Masyarakat Pesisir
Lina yang dilaporkan oleh ustaz di Palembang iji juga mengaku ketakutan karena aksi demonstrasi terhadap dirinya.
“Saya mohon, tolong jangan ada lagi aksi demo terhadap saya. Saya sungguh menyesal atas kesalahan yang saya lakukan,” ucapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com,
Diketahui jika Lina Mukherjee ialah artis yang menjadi tersangka atas kasus penistaan agama yang dijerat dengan pasal berlapis.
Lina pun dijerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang nomor 19 tahun 2016, ancaman pidananya 6 tahun.
Selain itu, ia pun dijerat dengan pasal 156A yaitu penistaan agama KUHP yaitu ancaman pidananya 5 tahun, serta denda Rp 1 miliar.
Baca Juga:Rumah Dinas Dansat Brimob Polda Sumsel Terbakar Subuh Hari