SuaraSumsel.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong masyarakat dan kepala desa di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat mengembangkan desa wisata unggulan.
"Desa yang tersebar di sejumlah daerah dalam provinsi ini memiliki banyak potensi wisata, jika dikembangkan atau dikemas menjadi ekowisata bisa menjadi daya tarik wisatawan lokal, nusantara dan mancanegara berkunjung ke desa," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal.
Untuk mengembangkan desa wisata bisa mencontoh desa wisata warna warni Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel yang pernah meraih juara II kategori Ekowisata Terpopuler dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) Award pada 2020.
Desa wisata Sungsang, Kabupaten Banyuasin yang beberapa waktu lalu ditetapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Baca Juga:Remaja di Sumsel Ditangkap Karena Pakai Kaos Palu Arit, Gegara Beli Kaos Bekas Impor
Kawasan Sungsang memiliki topografi daratan yang mayoritas perairan sungai, dengan pohon mangrove di sekitar bibir sungai, hasil sumber daya alam yang melimpah dengan mata pencarian utama sebagai nelayan cukup menarik dikembangkan menjadi desa wisata.
Untuk mendorong pengembangan ekowisata, pihaknya bersama dinas pariwisata kabupaten/kota di provinsi setempat melakukan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat terutama pemuda desa, katanya
Dia menjelaskan, ekowisata atau ekoturisme merupakan salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial, budaya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan.
Dengan mengembangkan ekowisata dapat mengurangi dampak negatif pada lingkungan dan budaya.
Kemudian memberi dampak positif terutama pada ekonomi masyarakat desa karena bisa dikembangkan ekonomi kreatif seperti kegiatan usaha makanan dan cenderamata, serta penginapan dan jasa lainnya, ujar Kadisbudpar Sumsel Aufa. [ANTARA]
Baca Juga:Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Mantan Gubernur Sumsel Diperiksa 5 Jam