Sehari Sebelum Berangkat, Satu Jemaah Haji Embarkasi Palembang Wafat

Selain itu, ahli waris calon jemaah haji embarkasi Palembang juga berhak mendapatkan asuransi.

Tasmalinda
Minggu, 28 Mei 2023 | 19:51 WIB
Sehari Sebelum Berangkat, Satu Jemaah Haji Embarkasi Palembang Wafat
Ilustrasi calon jemaah haji. Sehari sebelum berangkat, satu calon haji embarkasi Palembang wafat (ANTARA/Khalis Surry/am)

SuaraSumsel.id - Seorang jemaah haji kloter 1 asal OKU Timur Sumatera Selatan mengalami sakit. Ia dirawat di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang dan menghembuskan nafas terakhir sebelum menunaikan ibadah haji.

Jemaah tersebut ialah Turiyah yang sudah berusia 71 tahun ini mengembuskan nafas terakhirnya, Minggu (28/5) dinihari pukul 00.15 WIB.

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan membenarkan adanya jamaah Embarkasi Palembang meninggal dunia.

Jamaah asal OKU Timur tersebut masuk asrama haji Palembang pada Jumat, 26 Mei 2023 dengan melewati proses pemeriksaan kesehatan di asrama haji.

Baca Juga:Produsen Kendaraan Tambang Asal Tiongkok Bidik Sumsel

Turiyah dirujuk ke RS Siti Fatimah karena mengalami anemia dan gangguan kesehatan lainnya.

“Pihak kesehatan, baik di embarkasi Palembang maupun di RS Siti Fatimah telah berusaha maksimal untuk memulihkan kesehatan Ibu Turiyah. Namun Allah berkehendak lain, dinihari tadi almarhum meninggal. Saya secara pribadi dan mewakili pemerintah khususnya PPIH Embarkasi Palembang mengucapkan turut berdukacita atas kepergian almarhumah. Kami yakin almarhumah meninggal khusnul khotimah karena sedang dalam proses perjalanan ibadah haji,” terang Syafitri.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menambahkan, sesuai regulasi almarhumah akan dibadalhajikan oleh petugas haji Indonesia. Selain itu, ahli warisnya juga berhak mendapatkan asuransi.

“Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria,” terang Armet.

Ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Baca Juga:Lagi-lagi Karena Jalan Rusak di Sumsel, Seorang Ibu Digendong Melintasi Jalan Berlumpur

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dan ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini