SuaraSumsel.id - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil alias Molen mengaku sudah lama memiliki harta kekayaan berupa kebun sawit dan indekos. Hal ini pula yang menyebabkan harta kekayaannya mencapai seperti yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2021.
Maulan Aklil juga sudah mememuhi panggilan KPK mengklarifikasi seluruh harta kekayaan di LHKPN 2021 mencapai Rp11.380.412.373 ke KPK pada 17 Mei 2023. Dia mengaku punya indekos 52 pintu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kemarin KPK melaksanakan konferensi pers dan mereka akan turun ke lapangan melihat apakah kos-kosan saya itu ada, 52 pintu saya punya kos-kosan di Palembang itu sebelum jauh hari saya jadi kepala BKD pun saya sudah punya," kata Molen kepada wartawan
Tidak saja kos-kosan 52 pintu di Palembang, Molen juga megaku punya kebun sawit sebelum menjabat Wali Kota Pangkal Pinang.
Baca Juga:Ayah di Sumsel Cabuli Anak Kandung Berkali-kali: Raba Kemaluan Saat Asyik Menonton TV
"Biarkan kawan-kawan KPK memeriksa, malah saya suka sekali. Mudah-mudahan dengan hasil dari mereka memberikan jalan terbaik untuk kami sekeluarga ini," tambah Molen.
KPK sebelumnya mengungkap hasil klarifikasi LHKPN milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, Molen memiliki sumber pendapatan lain selain gaji sebagai kepala daerah.
Untuk memastikan aset yang dimiliki Maulan Aklil, KPK akan mengirim tim ke Pangkalpinang melakukan penelusuran langsung.
"Dan kami juga lakukan asesmen, kalau bilang kos-kosan itu berapa gede kos-kosannya, berapa pendapatannya. Kalau di perkebunan berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya," ujarnya melansir wowbabel.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Brantas Abipraya Bangun Jalan Tol Penghubung Sumsel dengan Jambi