SuaraSumsel.id - Universitas Sriwijaya atau Unsri membuka proses Penjaringan Bakal Calon Rektor dengan periode 2023-2027. Berikut 14 syarat calon rektor kampus ternama di Sumatera Selatan (Sumsel) ini.
Rektor Unsri Anis Saggaff saat ini sudah dua periode menjadi rektor dan akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 ini.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unsri Joni Emirzon mengatakan berdasarkan peraturan Menristekdikti nomor 19 tahunn 2017, tentang pengangkatan dan pemberhentian pimpinan PTN pasal 6 (1) tahap penjaringan bakal calon dilaksanakan paling lambat lima bulan sebelum berakhirnya masa jabatan rektor.
“Dan bakal calon rektor Unsri, tidak harus dari Unsri, tapi terbuka untuk umum asal memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Baca Juga:Tidak Ditahan Penyidik Polda Sumsel, Lina Mukherjee Dijerat Pasal Berlapis
Adapun persentase suara yakni 35 persen dari kementerian pendidikan dan 65 persen dari senat dengan tahap penjaringan bakal rektor dimulai 02 Mei-21 Juni, tahap penyaringan calon rektor 26 Juni-4 Agustus serta Pemilihan Rektor berlangsung 28 Juli- 4 Agustus.
Joni Emirzon menjelaskan pemilihan Rektor Unsri ini terdiri dari empat tahapan yakni tahapan penjaringan bakal calon, penyaringan calon, pemilihan calon dan penetapan calon yang bisa diakses di website https://bhpm.unsri.ac.id/
Berikut 14 Syarat Bakal Calon Rektor Unsri 2023-2027:
1. PNS dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Baca Juga:Lina Mukherjee Dilepas, Polda Sumsel Terus Lengkapi Berkas untuk Dikirim ke Kejaksaan
3. Berusian paling tinggu 60 tahun pada saat berakhir masa jabatan Rektor nantinya.
4. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan dan paling rendah sebagai eselon IIa
5. Bersedia dicalonkan sebagai Rektor
6. Sehat Jasmani dan Rohani
7. Bebas narkoba
8. Prestasi pegawai bernilai baik dalam dua tahun terakhir