SuaraSumsel.id - Pegawai honorer di kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menerima tunjangan hari raya (THR) meski sebelumnya, Sekda mengungkapkan tidak ada anggarannya.
Bupati OKU Timur, Lanosin mengungkapkan jika ratusan TKS/honorer yang bekerja di bumi sebiduk sehaluan bakal terima THR.
“Pemerintah OKU Timur memastikan tenaga honorer mendapatkan THR paling lambat sebelum libur cuti bersama,” ucap Bupati melansir sumselpedia.com-jaringan Suara.com, Minggu (16/4/2023).
Tenaga honorer atau TKS sama halnya dengan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan THR. “Sama saja dengan pegawai yang bestatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan THR satu bulan gaji," ujarnya.
Baca Juga:Bakal Naik 40 Persen Saat Arus Mudik, Berikut Jadwal Kenaikan Tarif Bus Damri di Sumsel
Saat ditanya kepastian penyaluran THR untuk honorer ini, ia memastikan secepatnya. “Secepatnya akan kita salurkan. Paling lambat sebelum libur cuti bersama, THR sudah diterima oleh tenaga honorer,” janji Bupati.
Padahal sebelumnya Sekda Jumadi mengungkapkan jika tidak ada THR bagi honoer karena tidak ada kepastian hukumnya.
“Dalam PP Nomor 15 tahun 2023 honorer tidak tercantum. Hanya ada PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri dan Pejabat Negara,” jelas Jumadi di ruang kerjanya.