SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan operasi Pekat Musi 2023. Diamankan tiga wanita pemandu lagu yang diamankan polisi bersama puluhan botol minuman keras yang diduga tidak berizin.
Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 Polda Sumsel Wadir Samapta Polda Sumsel AKBP Yisantiyo Sandhy melakukan pengawasan di tempat hiburan di Palembang. Tiga tempat hiburan yang menjadi sasaran adalah Homebase yang berada di jalan Tasik,Talang Semut, Bukit Kecil, Palembang. Kemudian Nobu Bistro di jalan Sumpah Pemuda, Lorok Pakjo, Ilir Barat 1 Palembang.
“Untuk kedua tempat hiburan ini tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana, namun kedua tempat ini tidak mematuhi surat edaran gubernur ataupun walikota terkait jam operasional selama bulan Ramadhan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes pol Supriadi, melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty.
Sementara untuk tempat hiburan yang ketiga, Satgas Ops Pekat Musi 2023 Polda Sumsel melakukan inspeksi di Euforia Cafe yang berada di jalan Angkatan 45, Lorok Pakjo Palembang.
Baca Juga:4 Fakta Aliran Raja Adil di Ogan Ilir Sumsel: Sosok Rosidi yang Mengaku Khalifah Akhir Zaman
Di tempat ketiga ini satgas menemukan pelanggaran terhadap penjualan miras beralkohol tanpa izin kelengkapan surat keterangan penjual langsung. Terdapat 85 botol minuman keras dengan rincian golongan B sebanyak 77 botol dengan 6 jenis miras. Golongan C sebanyak 8 Botol dengan 7 merk miras.
“Untuk bareng bukti telah diamankan di unit Tipiring Subdit Gasum untuk di lakukan Proses lebih lanjut,” bebernya.
Tak hanya, menyita minuman alkohol tak berizin, satgas juga mengamankan tiga wanita muda merupakan pemandu lagu dari Euforia Cafe yakni APK (18), ARD (18) dan CC (18).
“Terhadap ketiga wanita yang diamankan, hanya kita lakukan pendataan dan membuat surat pernyataan di atas materai, selanjutnya diserahkan kepada pihak penjamin atau kepada orangtuanya masing-masing,” tambah dia.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, AKBP Yeni, juga menyampaikan terhadap Euforia Cafe juga dilakukan penertiban untuk menutup lokasi kegiatan selama bulan Ramadhan.
Baca Juga:Heboh Ajaran Raja Adil di Sumsel, Tasawuf Makom Hakiki Mutlak yang Ingin Satukan Agama Menjadi Islam