Kafe di Palembang Beroperasi Saat Ramadhan, 3 Wanita Muda Pemandu Lagu Kena Razia

Polisi mengamankan tiga perempuan muda pemandu lagu di kafe yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.

Tasmalinda
Selasa, 28 Maret 2023 | 13:05 WIB
Kafe di Palembang Beroperasi Saat Ramadhan, 3 Wanita Muda Pemandu Lagu Kena Razia
Ilustrasi karaoke. Kafe di Palembang beroperasi saat Ramadhan. [Pixabay/Pexels]

SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan operasi Pekat Musi 2023. Diamankan tiga wanita pemandu lagu yang diamankan polisi bersama puluhan botol minuman keras yang diduga tidak berizin.

Satgas Ops Pekat 1 Musi 2023 Polda Sumsel Wadir Samapta Polda Sumsel AKBP Yisantiyo Sandhy melakukan pengawasan di tempat hiburan di Palembang. Tiga tempat hiburan yang menjadi sasaran adalah Homebase yang berada di jalan Tasik,Talang Semut, Bukit Kecil, Palembang. Kemudian Nobu Bistro di jalan Sumpah Pemuda, Lorok Pakjo, Ilir Barat 1 Palembang.

“Untuk kedua tempat hiburan ini tidak ditemukan pelanggaran tindak pidana, namun kedua tempat ini tidak mematuhi surat edaran gubernur ataupun walikota terkait jam operasional selama bulan Ramadhan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes pol Supriadi, melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty.

Sementara untuk tempat hiburan yang ketiga, Satgas Ops Pekat Musi 2023 Polda Sumsel melakukan inspeksi di Euforia Cafe yang berada di jalan Angkatan 45, Lorok Pakjo Palembang.

Baca Juga:4 Fakta Aliran Raja Adil di Ogan Ilir Sumsel: Sosok Rosidi yang Mengaku Khalifah Akhir Zaman

Di tempat ketiga ini satgas menemukan pelanggaran terhadap penjualan miras beralkohol tanpa izin kelengkapan surat keterangan penjual langsung. Terdapat 85 botol minuman keras dengan rincian golongan B sebanyak 77 botol dengan 6 jenis miras. Golongan C sebanyak 8 Botol dengan 7 merk miras.

“Untuk bareng bukti telah diamankan di unit Tipiring Subdit Gasum untuk di lakukan Proses lebih lanjut,” bebernya.

Tak hanya, menyita minuman alkohol tak berizin, satgas juga mengamankan tiga wanita muda merupakan pemandu lagu dari Euforia Cafe yakni APK (18), ARD (18) dan CC (18).

“Terhadap ketiga wanita yang diamankan, hanya kita lakukan pendataan dan membuat surat pernyataan di atas materai, selanjutnya diserahkan kepada pihak penjamin atau kepada orangtuanya masing-masing,” tambah dia.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, AKBP Yeni, juga menyampaikan terhadap Euforia Cafe juga dilakukan penertiban untuk menutup lokasi kegiatan selama bulan Ramadhan. 

Baca Juga:Heboh Ajaran Raja Adil di Sumsel, Tasawuf Makom Hakiki Mutlak yang Ingin Satukan Agama Menjadi Islam

Berita Terkait

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan selama 15 hari hingga 60 hari (2 bulan)

sumsel | 18:57 WIB

Peristiwa kebanjiran ini terjadi kala KMP Jembatan Musi berlayar dari Kabupaten Banyuasin

sumsel | 18:32 WIB

Korban tersebut berinisial FP yang diketahui baru berusia 15 tahun, merupakan warga Kalidoni Palembang.

sumatera | 14:38 WIB

Program Mini Gerai sudah mulai dilaksanakan sejak bulan November 2022 di Sumatera.

sumsel | 16:46 WIB

Pembasahan gambut di masing-masing lokasi tersebut berlangsung hingga 10 hari ke depan kemudian berlanjut ke lokasi lainnya sesuai peta perencanaan.

sumsel | 16:34 WIB

Lifestyle

Terkini

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan selama 15 hari hingga 60 hari (2 bulan)

News | 18:57 WIB

Peristiwa kebanjiran ini terjadi kala KMP Jembatan Musi berlayar dari Kabupaten Banyuasin

News | 18:32 WIB

Pembasahan gambut di masing-masing lokasi tersebut berlangsung hingga 10 hari ke depan kemudian berlanjut ke lokasi lainnya sesuai peta perencanaan.

News | 16:34 WIB

Kapolsek SU II Kompol Bayu Arya SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andrian membenarkan peristiwa tersebut

News | 15:04 WIB

Kejari mengaku pihaknya sudah telah berupaya dan mencoba semaksimal mengembalikan kerugian negara ke kas negara kembali.

News | 14:25 WIB

Tokoh masyarakat adat Sumsel menilai gelar Semende tidak boleh diberikan kepada mereka yang tidak punya silsilah adat Tunggu Tumbang.

News | 11:31 WIB

Informasi yang disampaikan pihak pelapor Rina Tarol, pejabat Bank Sumsel Babel sudah tiga kali dipanggil penyidik, namun tidak datang.

News | 10:46 WIB

Kejaksaan akan segera mengungumkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONi Sumsel.

News | 18:29 WIB

Pelaku dan korban ini adalah pasangan kekasih atau berpacaran. Modus penganiayaan sendiri, karena pelaku cemburu dengan korban, ungkap Kompol Bayu

News | 18:03 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:30 WIB

"Aku berjanji akan datang ke Indonesia lagi, bersama member-member yang lainnya," pungkasnya.

Lifestyle | 19:14 WIB

Dinas Perkebunan juga sudah mengenalkan upaya peremajaan dengan cara sambung pucuk batang.

Lifestyle | 18:59 WIB

Kuasa hukum dan sanak saudara pelaku mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang guna mengajukan gugatan praperadilan terhadap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel.

News | 18:48 WIB

Pelaku UMKM kue dan lauk di Palembang ini mengeluhkan kenaikan harga telur dan daging ayam yang tinggi.

News | 18:07 WIB

Kabag Agama Biro Kesra Sumsel Sunarto mengimbau para calon haji untuk saling menjaga dan membantu sesama.

News | 17:28 WIB
Tampilkan lebih banyak