SuaraSumsel.id - Vonis Bharada E alias Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengagetkan publik. Dia divonis jauh dari tuntutan jaksa yang selama 12 tahun.
Di sidang pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E hanya divonis 1,5 tahun. Kisah cinta dengan tunanngannya, Duce Maria Angeline Christanto kembali menjadi perhatian.
Sang tunangan pun diharapkan bersedia menunggu sang kekasih selama masa tahanan tersebut. Publik pun kemudian mendoakan agar keduanya segera menikah setelah Bharada E bebas.
Pernyataan sikap Lingling-panggilan Duce Maria Angeline Christanto yang setia menanti Richard Eliezer kembali disorot. Duce Maria Angeline Christanto menegaskan tidak akan meninggalkan Richard Eliezer demi pria lain selama sang tunangan menjalani masa tahanan.
Baca Juga:Lagi-Lagi, Pria di Muba Sumsel Nikahi Dua Perempuan: Sikok Bagi Duo Nian
"Iya, enggak apa-apa," kata Duce Maria Angeline Christanto.
"Kita lebih ke saling percaya aja, dia yakini saya enggak bakal ninggalin. Saya juga begitu, yakini dia enggak akan meninggalkan, sambungnya.
Duce Maria Angeline Christanto mengungkap tidak akan menangis dengan hukuman yang menanti sang kekasih. "Richard bilang enggak boleh menangis. Itu supaya dia semangat," pungkasnya.
Pernyataan sikap tunangan Richard Eliezer ini viral di media sosial TikTok dengan atensi sebanyak 5,1 juta jumlah tayangan.
"Gak boleh menangis," tulis akun TikTok @andarika2217, ditilik pada Selasa (15/2/2023).
Baca Juga:Sumsel Sambut Piala Dunia U20: Benahi Taman Jalan, Kualitas Rumput Stadion GSJ
Beramai-ramai kemudian banyak yang mendoakannya segera menikah.
"Beruntung lah Richard memiliki mbak Lingling ang setia," ucap netizen lain.