SuaraSumsel.id - Peristiwa kelalaian perawat yang mengakibatkan jari bayi usia 8 bulan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terpotong menyulut perhatian pengacara Hotman Paris. Sebagai pengacara, ia pun memastikan akan mendampingi pihak keluarga agar si bayi mendapatkan keadilan.
Di media sosialnya, pengacara dengan penampilan nyentrik ini mengungkapkan telah mendapatkan pengaduan dari keluarga yang bayinya mengalami mal praktek akibat kelalaian perawat. Akibat kelalaian tersebut, bayi kelima warga Jakabring, Palembang.
Suparman (38) ayah bayi melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN karena lalai dan menyebabkan anaknya mengalami cacat permanen. Kata sang ayah Suparman, jari kelingking tangan kiri sang anak terpotong oleh perawat saat mengganti infus.
Di media sosialnya Hotman Paris pun mengingatkan agar pihak rumah sakit juga harus bertanggungjawab atas peristiwa kelalaian yang menyebabkan cacat permanen tersebut. Dia menjelaskan jika perawat akan terjerat pasal 360 KUHP.
Baca Juga:Potensi Inflasi Sumsel, Harga Jual Karet Turun tapi Harga Cabai Meroket
"(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan *luka-luka berat*, diancam dengan pidana penjara paling lama *lima tahun *atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain *luka-luka *sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan *pidana penjara paling lama sembilan bulan *atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah," tulis Hotman Paris.
Di media sosial miliknya terbaru terlihat pendampingan juga sudah dilakukan bersama dengan pengacara lokal di Palembang. Selain pengacara, pengusaha juga turut membantu keluarga bayi tersebut.
"Saya dihubungi oleh ibu, keluarga bayi di Palembang tersebut. Sampai seharian ini, saya minta dihubungi apakah jarinya masih bisa tersambung atau mengalami cacat permanen," sambung Hotman Paris.
Di media sosial Hotman Paris juga terlihat Dokter Richard Lee yang juga mengunjungi pihak keluarga.
Baca Juga:Kapal Tujuan OKI Sumsel Terbakar di Selat Bangka, Begini Kondisi 19 Penumpang
"Dugaan Korban Mall praktek perawat di saru rumah sakit swasta di palembang! Setelah viral di Hotman 911 banyak pihak menbantu kel korban! Pengusaha Ibu Een dan pengacara Ibu titis( sahabat Hotman 911 di palembang) kunjungin korban di rumah sakit! Jari bayi ke gunting waktu buka perban tangan yg di infus," tulis Hotman Paris.
- 1
- 2