Pelaku Pemerkosaan Hanya Divonis 10 Bulan, Ortu Korban di Sumsel Minta Jokowi Tegakkan Keadilan

Orang tua di Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) minta Presiden Jokowi tegakkan keadilan atas vonis pelaku pemerkosaan anaknya.

Tasmalinda
Rabu, 04 Januari 2023 | 12:01 WIB
Pelaku Pemerkosaan Hanya Divonis 10 Bulan, Ortu Korban di Sumsel Minta Jokowi Tegakkan Keadilan
Ilustrasi pemerkosaan. Orang tua di Sumsel minta tolong Jokowi tegakkan keadilan pada pelaku pemekosaana anaknya. [Istimewa]

Diketahui sidang pada Senin (2/1) ialah pembacaaan putuasan dengan anak berhadapan dengan hukum (ABH) yakni Oh (17) pelajar kelas XII SMA, MAP (17) pelajar SMA kelas XII.

Sementar untuk GA (18) belum disidangkan.

Kepala UPT Lena Sofyan SPD menambahkan bahwa pihaknya menyoroti jika pelaku dan korban ialah sama-sama berstatus anak yang masih perlu dilindungi.

Pihaknya hanya mengajak untuk menilainya secara hati nurani.

Baca Juga:Pengeluaran Untuk Tiket, Wisata Dan Rekreasi Picu Inflasi Sumsel Akhir Tahun 2022

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH didampingi KBO Reskrim Iptu Abu Nawas menjelaskan awal mula kasus terungkap setelah unit PPA Satreskrim Polres Lahat mendapat laporan dari pihak korban.

Selanjutnya langsung melakukan penyelidikan, olah TKP dan menggali keterangan saksi.

Kejadian kekerasan seksualnya pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Di dalam kamar kos-kosan Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat. Sementara pihak korban melapor pada 18 November lalu.

"Orang tua korban melapor bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pria. Selanjutnya langsung kita tindak lanjuti," tegas Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH, Selasa (29/11).

Polisi awalnya menangkap pelaku Oh dan MAP saat mereka berada di pinggir jalan Desa Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (28/11). Seelanjutnya sekitar pukul 17.30 WIB dihari yang sama, ditangkap GA yang sedang berada di kosan kawasan Bandar Agung Lahat.

Baca Juga:Awal Pekan Tahun 2023, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang

Dari hasil pemeriksaan saksi, tersangka dan pihak korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini