SuaraSumsel.id - Kawanan pelaku pembobolan rumah mewah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap. Salah satu targetnya berada di lantai dua di Jalan Jompo, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang pada Senin (2/1/2023).
Aksi pencurian ini memanag menargetkan rumah mewah yang ditinggal berlibur oleh penghuninya. Salah satu korban pencurian dan pemberatan (curat) di rumah milik Novita Fauziah mengalami kerugian belasan juta. Tiga pelaku ditangkap, yang salah satunya ialah tetangga korban.
Ketiga tersangka masing-masing Angga Patria Wijaya (24), warga Jalan Sosial Jompo, No 675, RT 013, RW 002, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame Kota Palembang, Hendra Ade Saputera (28) dan Amrizal (50), warga Jalan H Sanusi, Lorong Kop Slamet, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame Kota Palembang.
Para pelaku ditangkap Opsnal Unit 3 Pimpinan Kanit 3 I Putu Suryawan di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan pada Senin (2/1/2023).
Baca Juga:Pengeluaran Untuk Tiket, Wisata Dan Rekreasi Picu Inflasi Sumsel Akhir Tahun 2022
Di hadapan polisi Angga mengaku yang ia berperan sebagai pelaku yang masuk menyelinap ke dalam rumah, sementara dua rekannya berjaga jaga di luar.
Angga yang masih bertetangga dengan korban, sangat mengetahui situasi rumah korban dan sudah dirancang sedemikian rupa.
“Kami sudah dua kali mengambil barang-barang di rumah tersebut dengan memanjat lewat tembok rumah, naik ke lantai dua yang pintunya selalu terbuka,” jelasnya.
Angga mengaku baru beberapa barang hasil curian yang telah dijual, seperti laptop, sepeda gunung, dan satu unit ponsel iPhone promax, dengan keseluruhannya di jual dengan harga Rp3 juta.
“Saya pakai buat beli shabu-shabu yang saya beli di Kampung Baru, sisanya saya kami gunakan untuk beli makanan,” terangnya.
Baca Juga:Awal Pekan Tahun 2023, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
Diberitakan sebelumya, aksi pencurian rumah mewah berlantai dua di Jalan Jompo, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarame Kota Palembang terjadi Senin (26/12/2022) dinihari.
Para pelaku berhasil mebawa kabur sejumlah barang berharga, seperti ponsel dan jam tangan. [ANTARA]