Ini Lokasi 10 Gudang Penampungan Solar Ilegal di Sumsel yang Digerebek

Sebanyak 10 gudang penyimpanan minyak solar ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) digerebek

Tasmalinda
Kamis, 15 Desember 2022 | 20:44 WIB
Ini Lokasi 10 Gudang Penampungan Solar Ilegal di Sumsel yang Digerebek
Ilustrasi salah satu gudang simpan solar di Ogan Ilir Sumsel terbakar [ANTARA]

Karena para pemilik gudang mengaku dan tidak ditemukan jenis solar yang dimaksud kepolisian membuat surat tertulis yang berisi pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali kepada para pemilik gudang.

Melansir ANTARA, Ia memastikan, para pemilik gudang itu dalam pengawasan Subdit IV Tipidter dan bila terbukti melanggar akan dijerat secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun merujuk pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah pada Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, bila terbukti melanggar terancam hukuman maksimal selama enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar, kata Tito Dani.

Baca Juga:Rp 11 Miliar Barang Ilegal Dihancurkan Kantor Bea Dan Cukai Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak