Polisi meringkus sebanyak 20 orang terduga pelaku prostitusi termasuk pengusaha hotel tersebut ke Markas Polda Sumatera Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga akhirnya Selasa siang penyidik menetapkan MRP dan HJ itu sebagai tersangka prostitusi daring selebihnya masih dalam pengembangan.
Terlepas dari situ, operasi penyisiran ke hotel dan penginapan ini akan terus dilanjutkan tak terkecuali hotel bintang lima sebagaimana laporan dari warga, ini dilakukan sebagai upaya untuk membebaskan Palembang dari penyakit masyarakat, tutup Anwar.
Baca Juga:Didemo Buruh Menolak UMP Sumsel Naik Rp27 Ribu, Wagub Mawardi Yahya Hanya Bisa Janji Ini