SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) tengah mengevaluasi penggunaan ruas jalan tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, khususnya saat arus balik Lebaran 2025/1446 Hijriah.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menghindari potensi kemacetan yang dapat menghambat perjalanan para pemudik yang kembali ke kota asalnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan signifikan terkait kepadatan kendaraan di jalan-jalan utama, termasuk di jalur Palembang-Betung yang menjadi salah satu akses penting selama arus mudik dan balik Lebaran.
Meski begitu, pihaknya tetap waspada dan terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi lonjakan volume kendaraan, terutama menjelang puncak arus balik.
Baca Juga:Sukacita Warga Meriahkan Open House Gubernur Sumsel Herman Deru di Momen Lebaran
Evaluasi terhadap ruas tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, menjadi salah satu fokus utama kepolisian dalam memastikan kelancaran lalu lintas pasca-Lebaran.
Pasalnya, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 H, tol tersebut difungsikan sementara hingga 2 April 2025.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mengevaluasi apakah tol ini masih bisa digunakan untuk kendaraan kecil saat arus balik guna mengurangi beban di jalur arteri yang kerap mengalami kepadatan.
Selain mempertimbangkan efektivitas penggunaan tol fungsional ini, evaluasi juga akan mencakup aspek keamanan dan kesiapan infrastruktur di sepanjang jalur.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan memastikan bahwa kondisi jalan, penerangan, serta fasilitas pendukung lainnya memadai agar dapat digunakan dengan aman oleh para pemudik.
Baca Juga:Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Bakal Salat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang
Jika ditemukan kendala yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, maka akan ada kemungkinan perubahan kebijakan terkait pengoperasian ruas tol ini.