Pengumuman Guru PPPK Pemkot Palembang Lulus Administrasi Diumumkan 17 November 2022

Pelamar guru PPPK di Pemkot Palembang lulus administrasi akan diumumkan pada 17 November 2022.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 20 November 2022 | 10:53 WIB
Pengumuman Guru PPPK Pemkot Palembang Lulus Administrasi Diumumkan 17 November 2022
Ilustrasi guru PPPK. Pengumuman tes administrasi guru PPPK Pemkot Palembang pada 17 November 2022. [Antara]

SuaraSumsel.id - Sebanyak 3.067 orang pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, lulus tahap seleksi administrasi.

Pelamar guru PPPK di Pemkot Palembang yang lulus administrasi akan diumumkan pada 17 November 2022.

"Tahapan seleksi administrasi PPPK ini telah selesai berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara nomor:36095 B -KS.04.01/SD/K/2022 menetapkan PPPK jabatan fungsional Guru tahun 2022 dinyatakan lulus sebanyak 3.067 orang pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Riza Pahlevi, Sabtu (19/11/2022).

Sebanyak 3.067 orang pegawai PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022 (P2, P3, dan P4) yang dinyatakan lulus administrasi atau memenuhi syarat (MS).

Baca Juga:Bos Judi Togel di Palembang Diringkus, Polisi Sita Uang Rp 35 Juta

Rinciannya P2 sebanyak 14 pelamar, P3 sebanyak 1.177 pelamar, P4 sebanyak 1.876 pelamar, sedangkan P1 itu sisanya langsung diurus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Sedangkan yang dinyatakan tidak lulus administrasi atau tidak memenuhi syarat sebanyak 25 orang.

Dia mengatakan usai seleksi administrasi, ada tahapan masa sanggah untuk peserta yang tidak lulus bisa mengajukan banding dengan tenggat waktu selama tiga hari yakni mulai tanggal 18-20 November 2022.

"Jika pelamar merasa alasan ketidaklulusannya tidak sesuai maka dapat mengajukan sanggahan melalui akun peserta masing-masing selama tanggal yang ditetapkan," ujarnya

Pihaknya akan melakukan verifikasi ulang dokumen pelamar jika ditemukan adanya kesalahan yang dilakukan penyelenggara maka pelamar yang tidak lulus yang mengajukan sanggahan dapat dinyatakan lulus.

Baca Juga:Menparekraf Sandiaga Uno Apresiasi Program BKSS, Ajak Ratusan UMKM Sumsel 'Naik Kelas'

"Kami memverifikasi ulang dokumen peserta tersebut, untuk hasil dari masa sanggah tersebut akan diumumkan pada tanggal 26 November 2022," jelasnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak