SuaraSumsel.id - Sebanyak 3.067 orang pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, lulus tahap seleksi administrasi.
Pelamar guru PPPK di Pemkot Palembang yang lulus administrasi akan diumumkan pada 17 November 2022.
"Tahapan seleksi administrasi PPPK ini telah selesai berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara nomor:36095 B -KS.04.01/SD/K/2022 menetapkan PPPK jabatan fungsional Guru tahun 2022 dinyatakan lulus sebanyak 3.067 orang pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Riza Pahlevi, Sabtu (19/11/2022).
Sebanyak 3.067 orang pegawai PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022 (P2, P3, dan P4) yang dinyatakan lulus administrasi atau memenuhi syarat (MS).
Baca Juga:Bos Judi Togel di Palembang Diringkus, Polisi Sita Uang Rp 35 Juta
Rinciannya P2 sebanyak 14 pelamar, P3 sebanyak 1.177 pelamar, P4 sebanyak 1.876 pelamar, sedangkan P1 itu sisanya langsung diurus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.
Sedangkan yang dinyatakan tidak lulus administrasi atau tidak memenuhi syarat sebanyak 25 orang.
Dia mengatakan usai seleksi administrasi, ada tahapan masa sanggah untuk peserta yang tidak lulus bisa mengajukan banding dengan tenggat waktu selama tiga hari yakni mulai tanggal 18-20 November 2022.
"Jika pelamar merasa alasan ketidaklulusannya tidak sesuai maka dapat mengajukan sanggahan melalui akun peserta masing-masing selama tanggal yang ditetapkan," ujarnya
Pihaknya akan melakukan verifikasi ulang dokumen pelamar jika ditemukan adanya kesalahan yang dilakukan penyelenggara maka pelamar yang tidak lulus yang mengajukan sanggahan dapat dinyatakan lulus.
Baca Juga:Menparekraf Sandiaga Uno Apresiasi Program BKSS, Ajak Ratusan UMKM Sumsel 'Naik Kelas'
"Kami memverifikasi ulang dokumen peserta tersebut, untuk hasil dari masa sanggah tersebut akan diumumkan pada tanggal 26 November 2022," jelasnya. (ANTARA)