Geram Lihat Penambangan Minyak Ilegal di Desa Tanjung Dalam, Pj Bupati Muba Beri Ultimatum

ultimatum kepada penambang minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 18 November 2022 | 09:17 WIB
Geram Lihat Penambangan Minyak Ilegal di Desa Tanjung Dalam, Pj Bupati Muba Beri Ultimatum
Penjabat (Pj.) Bupati Musi Banyuasin Apriyadi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat dan Kapolres Muba AKBP Siswandi meninjau lokasi "illegal drilling" di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (17/11/2022). [ANTARA/HO-Pemkab Muba]

Berdasarkan pemetaan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagsel, saat ini terdapat sebanyak 7.754 sumur minyak ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan di Musi Banyuasin.

Jumlah sumur minyak ilegal pada tahun ini, kata dia, justru mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 5.482 sumur. Padahal, pada tahun 2021, Polda Sumsel sudah menutup sebanyak 1.000 sumur minyak ilegal di kabupaten penghasil migas tersebut.

"Instruksi sudah jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap penambangan minyak ilegal," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:4 Tahun Buron Kasus Penggelapan Gaji dan Tunjangan, Eks Bendahara Kantor Kecamatan Lalan Muba Ditangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini