Sumsel Bentuk Badan Pengawas Rumah Sakit, Awasi Layanan Kesehatan

Pemprov menilai rumah sakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat.

Tasmalinda
Kamis, 17 November 2022 | 07:37 WIB
Sumsel Bentuk Badan Pengawas Rumah Sakit, Awasi Layanan Kesehatan
Ilustrasi rumah sakit. Sumsel bentuk Badan Pengawas Rumah Sakit, Awasi Layanan Kesehatan (Shutterstock)

SuaraSumsel.id - Pemprov Sumsel membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat pada 86 rumah sakit.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan BPRS bertugas mengawasi aktivitas RS di Sumsel sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dan sekaligus sumber daya kesehatan sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel nomor 803/KPTS/Dinkes/2022 Tertanggal 1 November 2022.

Pemprov menilai rumah sakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat.

Rumah sakit juga harus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan dan peningkatan kemampuan kemandirian rumah sakit.

Baca Juga:Ribuan Warga Sumsel Langgar Penggunaan Listrik PLN

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman mengatakan Sumsel memiliki 86 rumah sakit yang tersebar di 17 kabupaten/kota, terdiri atas 37 rumah sakit milik pemerintah, 45 rumah sakit milik swasta dan empat rumah sakit milik TNI/POLRI.

Adapun rumah sakit itu terdiri dari dua RS tipe A, 8 RS tipe B, 51 RS tipe C, 23 RS tipe D dan 2 RS tipe D Pratama.

Penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit harus sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dengan mengutamakan keselamatan pasien dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 tahun 2014 tentang tentang Keanggotaan.

Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia, Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi, Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.803/KPTS/DINKES/2022 tentang Pembentukan BPRS Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025.

“BPRS Provinsi merupakan unit non struktural di Dinas Kesehatan Provinsi yang bertanggung jawab kepada gubernur dan dalam menjalankan tugasnya bersifat independen,” katanya (ANTARA)

Baca Juga:Mobil Polwan di Lahat Sumsel Disambar Kereta Api, Terpental di Pintu Perlintasan

Berita Terkait

Padahal bagi penikmat buah dengan nama latin Durio zibethinus Murr berharap bisa menikmati durian setiap waktu dan harga terjangkau.

sumsel | 10:39 WIB

Kawanan perampok pengusaha sawit di Banyuasin yang diantaranya sepupu sendiri

sumatera | 17:52 WIB

Suami di Muratara Sumatera Selatan (Sumsel) jika istri dan bayi meninggal karena bidan lamban merujuk ke rumah sakit.

sumsel | 17:35 WIB

Seorang suami di Muarata Sumatera Selatan (Sumsel) mencurahkan hati karena kehilangan istri dan anak.

sumatera | 17:08 WIB

Dengan makin beragam pindang dikenalkan, tentu Sumsel akan lebih kaya dan terkenal dengan makanan khas Pindang, pintanya.

sumsel | 08:45 WIB

News

Terkini

Padahal bagi penikmat buah dengan nama latin Durio zibethinus Murr berharap bisa menikmati durian setiap waktu dan harga terjangkau.

Lifestyle | 10:39 WIB

Dengan makin beragam pindang dikenalkan, tentu Sumsel akan lebih kaya dan terkenal dengan makanan khas Pindang, pintanya.

Lifestyle | 08:45 WIB

Hasil dari pelatihan saya terapkan dan sehingga ada ide untuk memproduksi Songket khusus warna alam. Yang kemudian, saya rintis mulai 2012, ujar Meki.

Lifestyle | 06:05 WIB

Adapun dari jumlah tersebut sebanyak 46 juta ton batu bara dijual ke pasar domestik dan ekspor.

Lifestyle | 17:35 WIB

Tagline BRImo, satu Nusa, satu BRImo. Buat kamu yang tidak mau ketinggalan tren pakai Brimo untuk penuhi kebutuhan lifestylemu jadi nomor 1, ujar Nanda.

Lifestyle | 09:39 WIB

Berada di sebelah barat jantung kota Palembang ini, kawasan ini dipadati puluhan pedagang pempek yang menawarkan harga nan cukup ekonomis.

News | 08:19 WIB

Hampir di satu lorong ini, pedagang dibuatkan BRI reklame yang sama, juga pakai BRImo, rata-rata mungkin nasabah BRI lama juga, imbuh Dian.

Lifestyle | 06:15 WIB

Mbah Karto memiliki gaya hidup tersendiri yang membuatnya panjang umur.

News | 14:41 WIB

BRI tergolong yang sering dipakai. Dengan nilai transaksi perbankan hampir Rp10 juta perhari, layanan BRI sangat membantu saat ini, aku Novi.

News | 13:25 WIB

Rata-rata sudah memiliki aplikasi BRImo BRI untuk transaksi, aku Wak Tijo.

Lifestyle | 11:30 WIB

Audiensi dilakukan setelah beredarnya surat dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya

News | 09:48 WIB

Sebagai calon haji tertua asal Sumsel itu ia pun rajin ibadah shalat malam atau tahajud.

Lifestyle | 08:57 WIB

Di kampung dengan puluhan pengrajin kecil dan skala rumahan dikenalkan sistem digital perbankan yang lebih memudahkan.

News | 08:31 WIB

penangkapan karena pelaku tidak kooperatif padahal meski menjalankan wajib lapor pada Senin (22/05) lalu.

News | 18:18 WIB

Nelayan Batu Perahu berkomitmen menolak keras terhadap tambang timah di perairan Batu dan sekitarnya.

News | 14:19 WIB
Tampilkan lebih banyak