Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM Tirta Musi Palembang untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.
“PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, sudah ada wacana dan disosialisasikan kepada masyarakat terkait kenaikan tarif PDAM yang disesuaikan dengan kelas pelanggan.
“Ini berkaitan dengan kapasitas produksi air PDAM saat ini, diharapkan bisa mengembangkan kapasitas produksi dengan kenaikan tarif nanti,” katanya.
Baca Juga:Dua Orang Tukang Bangunan Tertimpa Reruntuhan Rumah yang Sedang Direnovasi, Satu Meninggal
Harnojoyo mengatakan, sejak 2011 tarif PDAM Tirta Musi Palembang belum naik.
Nah, Sesuai saran dari BPKP kenaikan bisa sampai 17 persen. “Tapi ini akan dilakukan secara bertahap,” katanya.