SuaraSumsel.id - Sosok Taqy Malik kembali menjadi perhatian publik. Setelah sempat "bermasalah" dengan pengusaha, kini ia terseret kasus trading Net89. Diduga Taqy menerima uang ratusan juta karena membeli sepeda brompton yang dilelang sang hafidz.
Atas keterlibatan itu, Taqy Malik dilaporan 230 korban robot trading Net89 ke Mabes Polri. Beberapa hari setelah laporan itu, ia pun datang untuk memberikan klarifikasi. Bahkan Taqy Malik enggan mengembalikan uang tersebut.
Taqy Malik enggan mengembalikan uang Rp777 juta dari bos robot trading Net89, Reza Paten, meski kini telah dipolisikan. Ia memiliki alasan sendiri terkait uang yang kini dipermasalahkan itu.
Taqy Malik kembali menegaskan bahwa dirinya tak tahu perihal Net89. Suami Sherell Thalib itu baru kenal dengan bos Net89 saat transaksi jual beli sepeda brompton.
Baca Juga:Palembang Hujan Pagi Ini, Berikut Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Sampai Dini Hari
"Enggak tahu sama sekali (soal robot trading Net89). Kenal (Reza Paten) pertama kali pas nge-beat," kata Taqy Malik melansir matamata.com-jaringan Suara.com.
![Reza Paten dan Taqy Malik. [dokumentasi pribadi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/21/77126-reza-paten-dan-taqy-malik.jpg)
Mantan suami Salmafina Sunan itu hanya memilih tawaran tertinggi kala itu.
"Mau dia masyarakat biasa, pejabat artis siapapun boleh. Saya katakan, siapa yang menang tertinggi ngebeatnya, telah ditentukan waktunya maka dia yang menang," kata Taqy Malik menjelaskan.
Taqy Malik tidak berkeinginan mengembalikannya.
"Tidak ada kewajiban Taqy Malik untuk mengembalikan uang itu," jelas pengacara Taqy Malik yang mendampinginya, Deddy J Syamsudin.
Baca Juga:Hari Pahlawan, Veteran Sumsel Mengenang Dana Santunan Rp300 Ribu Yang Dihapuskan
Pengacara Taqy Malik menambahkan, uang hasil lelang sepeda tidak diperuntukkan buat pribadi. Melainkan pembangunan masjid di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Oh tidak, tidak ada, karena uang itu sudah digunakan untuk pembangunan masjid," kata pengacara Taqy Malik lainnya, Hakim Darmawan.