SuaraSumsel.id - Nama dan sosok Ismail Bolong mendadak viral dan ramai diperbincangkan publik. Awalnya dia diakui berani membongkar praktek buruk berupa dugaan "setoran" ke jajaran Polri yang berasal dari tambang batu bara ilegal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dia mengaku menyetorkan uang dalam jumlah fantastik ke bareskrim Polri. Berikut lima fakta Ismail Bolong yang kemudian membuat video permintaan maaf setelah namanya viral tersebut.
1. Pernah jadi anggota Polri
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar, Ary Fadli membenarkan jika Ismail Bolong sempat berprofesi sebagai anggota Polri, namun mengajukan pengunduran diri pada Februari 2022 dan telah berstatus tidak aktif sejak April 2022.
Baca Juga:Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus Viral, Warganet: The Real Sikok Bagi Duo
Informasinya, pengunduran diri tersebut disebutkan karena ada keperluan keluarga.
2. Disebut cukup aktif bergabung di bisnis tembang ilegal
Sejumlah informasi menyebutkan jika Ismail Bolong, ketika masih menjadi polisi cukup aktif di bisnis tambang batu bara.
Pada Sabtu 12 Februari 2022 silam, Ismail Bolong ditetapkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.
Ismail menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara tanpa izin. Adapun keberadaaanya di kawasan Santan Ulu, tepatnya di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 hingga November 2021
Baca Juga:KPU Buka Pendaftaran Calon DPD Dapil Sumsel, Ini Syarat Lengkapnya
Lewat pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong akui terima keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.