SuaraSumsel.id - Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan inisial AS (26) ditangkap polisi lantaran memsetubuhi kekasinya, pelajar SMA, LS (15).
Pelaku AS pun mengancam korban agar mau mengikuti kehendaknya, dengan cara mengancam akan menyebarkan video bugil korban yang direkam saat mereka melakukan video call.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat, Ipda Agus Santoso mengatakan, modus pelaku bermula saat ia berkenalan dengan korban LS melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku membujuk korban dengan panggilan video hingga meminta melepaskan busana.
Korban yang terbuai bujuk rayu pelaku menuruti permintaan LS, sehingga tersangka langsung merekam korban diam-diam.
Baca Juga:Tak Lazim, Pria Di Sumsel Nikahi Dua Wanita Sekaligus Kerena Hal Ini
“Dengan rekaman tersebut tersangka lalu mengancam korban akan menyebarkannya kalau tidak menuruti permintaan tersangka,” kata Agus, Sabtu (5/11/2022).
Korban LS pun bersedia dibawa tersangka ke salah satu hotel di Lahat, hingga disetebuhi. Beruntungnya, LS berani bercerita pada orang tuanya, hingga melaporkan ke polisi.
“Tersangka kami amankan saat sedang berada di depan salah satu hotel di Lahat tanpa perlawanan,” beber dia.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, AS dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Pakaian milik korban dan pelaku sudah kami sita sebagai barang bukti untuk kasus ini,” jelasnya.
Baca Juga:Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus, Bikin Heboh Warganet