Perekrutan PPK dan PPS di OKU Dimulai Akhir November 2022

KPU OKU mulai perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 05 November 2022 | 09:27 WIB
Perekrutan PPK dan PPS di OKU Dimulai Akhir November 2022
Ketua KPU OKU Naning Wijaya menuturkan perekrutan PPK dan PPS dimulai akhir November 2022. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyiapkan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa untuk membantu dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Dijadwalkan penerima badan Adhoc ini mulai dilakukan pada akhir November 2022," kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, Jumat (4/11/2022).

Namun, Naning belum dapat merincikan berapa banyak jumlah calon PPK dan PPS yang akan direkrut tahun ini untuk membantu KPU menyukseskan pelaksanaan tahapan pemilu mendatang.

Yang pastinya, kata dia, dalam penerimaan PPK dan PPS kali ini tidak dilakukan secara manual melainkan secara daring melalui aplikasi.

Baca Juga:KPU Lampung: Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 Berbasis KTP Elektronik

"KPU membuka pendaftaran melalui aplikasi yang kami buat yaitu siakba.kpu.go.id," jelasnya.

Dalam aplikasi KPU OKU tersebut seluruh data pelamar calon anggota PPK dan PPS sinkronisasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan sistem informasi partai politik (Sipol)

Dalam aplikasi siakba.kpu.go.id itu, nama-nama calon pelamar bisa langsung dilihat apakah tergabung dalam partai dan juga terdaftar atau tidak sebagai pemilih.

"Sebagai tahap persiapan aplikasi untuk pendaftaran badan Adhoc ini sudah mulai kami sosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten OKU," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, pada tes calon PPK dan PPS nantinya juga tidak secara manual lagi, namun menerapkan tes tertulis menggunakan sistem CAT sehingga nilai peserta langsung bisa terlihat.

Baca Juga:Gaduh Billboard Ganjar-Yenny Capres Cawapres 2024 di Blitar, PSI Merasa Tak Bersalah

"Anggota PPK dan PPS yang terpilih nanti mulai bertugas pada awal tahun 2023 hingga Juni 2024. Untuk tugasnya hanya sebatas Pemilihan Presiden dan Legislatif saja," ujarnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak