KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital

Ketiga kabupaten-kota ini menerapkan kebijakan ASO secara serentak berbarengan dengan 222 kabupaten-kota di Indonesia, pada Selasa (2/11).

Tasmalinda
Kamis, 03 November 2022 | 21:10 WIB
KPID: Di Sumsel, Tiga Wilayah Yakni Muara Enim, Prabumulih Dan PALI Migrasi TV Digital
Migrasi ke tv digital. Di Sumsel, baru tiga wilayah migrasi ke TV Digital [Antara/Rivan Awal Lingga]

SuaraSumsel.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID menyoroti upaya pemerintah dalam percepatan migrasi siaran televisi ananlog menuju siaran digital atau Analog Switch Off (ASO) di Sumsel.

Ketua KPID Sumsel Hefriyadi mengatakan di Sumsel baru ada tiga daerah yang sudah memberlakukan kebijakan ASO. Adapun ketiga wilayah tersebut Kabupaten Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kota Prabumulih.

Ketiga kabupaten-kota ini menerapkan kebijakan ASO secara serentak berbarengan dengan 222 kabupaten-kota di Indonesia, pada Selasa (2/11).

“Sejauh ini, ya, baru tiga daerah itu (menerapkan ASO). Kabupaten-kota lainnya belum tahu kapan, Kemenkominfo tidak ada menyebutkan tenggang waktunya termasuk Ibu Kota Sumsel, Kota Palembang,” kata Hefriyadi

Baca Juga:Harga STB TV Digital di Sumsel Makin Mahal, Ada Sampai Rp600 Ribu

Kemenkominfo menyatakan ketiga daerah tersebut siap karena mereka sudah menyelesaikan pendistribusian perangkat Set to Box (STB) gratis ke masyarakat yang membutuhkan. Sementara 14 kabupaten-kota lainnya dinyatakan belum siap untuk dilakukan ASO karena pendistribusian STB ke masyarakat sasaran penerima belum terselesaikan.

Adapun keberadaan perangkat STB ini penting untuk menunjang kebijakan ASO sebab merupakan sebuah perangkat penerima signal penyiaran televisi digital.

“ASO ini sudah sejak dua tahun lalu diinisiasikan, di aturannya mewajibkan pemerintah membagikan STB secara gratis. Tapi kok pendistribusian STB gratis molor dari Kemenkominfo ke daerah, 30 Agustus 2022 lalu mestinya selesai,” katanya.

Oleh sebab itu, dia menyarankan, Kemenkominfo mesti memperjelas petunjuk teknis penyaluran STB gratis ke daerah di antaranya terkait penyediaan data baku masyarakat sasaran penerima siapa yang menghimpunnya.

Data baku masyarakat sasaran penerima STB gratis dari pemerintah itu sejauh ini dihimpun oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga:Sejumlah Wilayah di Sumsel Ini Bakal Hujan Lebat Sampai Dini Hari

“Jadi data baku mana yang digunakan daerah belum tahu, jumlah unit STB yang akan disalurkan pun tidak pernah diketahui pasti ada berapa. Maka tidak heran kalau daerah cenderung terkesan meraba-raba terkait dalam upaya percepatan realisasi ASO,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini