SuaraSumsel.id - Aura Kasih kini masih memilih sendiri usah cerai dari Eryck Amaral setahun yang lalu. Banyak kemudian publik yang mempertanyakan sosok pengganti pendamping hidupnya. Aura Kasih merasa ada ketetapan Allah di kehidupannnya.
Menurut Aura Kasih dia sekarang ikhlas menjalani kehidupan baik memenuhi kebutuhan lahir dan batinnya. Meski sendiri, ia mengaku sudah siap membuka hati bagi laki-laki dalam mencari pendamping keluarga.
"Orang berumah tangga, masing-masing tujuannya kan beda-beda. Pengin cari pengganti buat membantu nafkah, atau punya suami biar enggak kesepian. Aku pribadi, kedua variabel itu enggak dijadikan beban," kata Aura Kasih, saat ditemui di kawasan Jeruk, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Kalau dapat ya dapat. Kalau belum, qodarullah. Jadi kita menunggu dan mengalir saja. Ini Allah mengarahkan kita kemana, jadi ikhlas aja," tutur Aura Kasih.
Baca Juga:Tujuh Staf BUMD Sumsel PT. SMS Diperiksa KPK di Mako Brimob Polda
Aura Kasih mengaku tidak mau bermuluk-muluk. "Kriteria apa ya, tanggung jawab, baik dan sayang sama anakku aja," imbuh bintang film Rumah Iblis.
Aura Kasih menitipakan putrinya ke keluarga karena akan sibuk di dunia entertainment.
"Aku harus bagi waktu dalam pengambilan beberapa job. Misalnya nyanyi, aku nyanyi ok kalau di Jakarta dan event besar. Untuk film juga aku lihatnya, 'jangan lama-lama dong pleace'," ucap Aura Kasih.
"Insya Allah kalau kekurangan kasih sayang enggak. Karena ada keluarga yang jagain dia. Dia juga tahu akunya sama dia kayak gimana. Aku itu seminggu kerja, seminggu benar-benar di rumah, enggak ngapa-ngapain, enggak pakai hp. Menurut aku itu fair," tutur Aura Kasih.
Pada 16 Juni 2019 Aura melahiran putrinya yang diberi nama Arabella Amaral dari pernikahan dengan Eryck Amaral pada 26 Desember 2018 di Jakarta.
Baca Juga:Sumsel Terima Alokasi Obat Gagal Ginjal Akut, Gratis Untuk Pasien RSMH Palembang
Karena alasan pandemi Covid-19, Ercyk tidak bisa pulang ke Indonesia sehingga Aura memilih mengajukan gugatan cerai. Perceraian Aura Kasih dengan lelaki asal Brasil itu ketuk palu pada 28 April 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.