SuaraSumsel.id - Penyidik KPK memeriksa dua orang saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara di BUMD Pemprov Sumsel, di Markas Komando Brimob Polda.
Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sore dengan pengawalan dari personel Brimob. Pemeriksaan KPK berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.00 WIB -16.00 WIB dengan penjagaan sesuai kebutuhan KPK.
"Proses pemeriksaan berlangsung sejak siang tadi, ya, sekarang sudah tidak ada lagi atau mungkin sudah selesai," kata seorang personel Brimob Polda Sumsel yang berjaga.
Pihaknya diperintahkan agar tidak memperbolehkan siapa pun kecuali Penyidik KPK untuk mendekati tempat pemeriksaan.
Baca Juga:Dua Saksi Dugaan Korupsi BUMD Sumsel Diperiksa KPK di Mako Brimob Polda
Melansir ANTARA, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, mengatakan adapun dua saksi yang diperiksa masing-masing Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Akhmad Mukhlis dan karyawan/sopir PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Deddy Efendi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dan perkara BUMD di Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Mako Satbrimob Polda Sumsel," ucapnya.
Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Muklis lebih pilih bungkam.
“Dak usahlah dek katek masalah, maaf nian ya,” kata Muklis saat dikonfirmasi melalui melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (31/10/2022).
Baca Juga:Ayo Ngelong Ke Lubuklinggau, Kenalkan Kota di Sumsel Selain Palembang