Dituding Ajak Pekerja Sawit di Sumsel Mogok, Gugatan Pesangon Hotman Dimenangkan Hakim

Meski demikian, Hotman sebagai penggugat masih merasa kecewa atas putusan tersebut.

Tasmalinda
Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:02 WIB
Dituding Ajak Pekerja Sawit di Sumsel Mogok, Gugatan Pesangon Hotman Dimenangkan Hakim
Ilustrasi demonstrasi. Dituding Ajak Pekerja Mogok, Gugatan Pesangon Hotman Dimenangkan Hakim [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Sengketa PHK pekerja perusahaan sawit, Hotman berakhir di gugatan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia dimenangkan gugatan oleh majelis hakim dengan memutuskan nilai membayar pesangon senilai Rp52 juta.

Dia mengugat perusahaan tempat ia bekerja, yakni PT Sampoerna Agro, yang merupakan perusahaan di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan (Sumsel), dengan menghukum tergugat membayar kompensasi pesangon.

“Menyatakan hubungan kerja penggugat dan tergugat telah berakhir pada 1 Juli 2021, menghukum tergugat membayar kompensasi dan pesangon dan uang masa kerja sebesar Rp 52 juta lebih, dengan rincian uang pesangon Rp 33 juta lebih, uang masa kerja Rp 18 juta lebih, total 52 juta 537 ribu 744 rupiah,” kata Hakim, di PN Palembang, Rabu (26/10/2022)

“Jauh dari tuntutan kita, sebesar Rp 149 juta. Sementara, yang dikabulkan tidak sampai setengahnya cuman Rp 52 juta lebih, kita akan pikir – pikir terkait putusan Majelis Hakim,” ujarnya.

Baca Juga:12 Mantan Kades di OI dan OKI Sumsel Tersangka Korupsi Anggaran Kemenpora Segera Disidang

Hotman sebagai penggugat masih merasa kecewa atas putusan tersebut.

“Sangat kecewa atas putusan Majelis Hakim, sebab dari fakta persidangan tidak ada satupun saksi yang membuktikan bahwa saya memaksa karyawan untuk memaksa dan mengajak unjuk rasa dan mogok kerja,” tegasnya.

News

Terkini

Benar, untuk dugaan kasus korupsi di PT Semen Baturaja saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, kata Radyan.

News | 12:52 WIB

Jalan dan pemukiman di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) makin ramai dengan pemasangan baliho promosikan diri.

News | 12:38 WIB

Politisi PKS dan Wawako Palembang turut menjadi sasaran kekecewaan dan kekesalan warganet akibat Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 03:44 WIB

Pemain klub sepak bola PS Palembang, Sumatera Selatan memasang pita hitam di lengan tangan sebagai tanda dukacita atas batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia,

News | 03:02 WIB

Waktu imsak untuk kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam.

News | 02:41 WIB

"Saya sendiri masihshockPiala Dunia U-20 batal. Kasihan pula dengan atlet Timnas yang sudah berlatih bertahun-tahun," ujar Deru.

News | 17:18 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Lubuklinggau pada 30 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 17:02 WIB

Berikut jadwal buka puasa di Prabumulih pada 30 Maret 2023 dilengkapi dengan doa.

Lifestyle | 16:46 WIB

Berikut jadwal buka puasa diPalembangpada 29 Maret 2023 sekaligus lengkap dengan doanya.

Lifestyle | 16:29 WIB

Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri pemerintah provinsi (Pemprov) mengaku sudah menganggarkan dana hingga Rp 30 Miliar

News | 16:11 WIB

Pada lingkungan, limbah itu akan mendatangkan bau yang tidak sedap, mendatangkan berbagai penyakit, dan mencemari lingkungan.

Lifestyle | 15:13 WIB

"Saya kira dari FIFA sangat menyadari, itu keputusannya membuat kecewa banyak orang. Tapi ini wewenang penuh FIFA dan FIFA pasti telah memilih keputusan terbaik untuk kita,

News | 14:54 WIB

Alasan anak menikam ibu kandung saat tadarus Alquran terungkap, ia menilai sang ibu mengikuti ajaran sesat sehingga halal darahnya.

News | 14:26 WIB

Berikut 5 hal yang membuat puasa Ramadhan bisa batal atau tidak sah berdasarkan syariat Islam.

Lifestyle | 14:08 WIB

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledahan kantor KONI Sumsel.

News | 12:58 WIB
Tampilkan lebih banyak