SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan atau Dinkes Sumsel melakukan pengawasan dan penarikan lima jenis obat sirop penurun panas dan batuk untuk anak dari apotek guna mencegah bertambahnya kasus gangguan ginjal akut.
"Beberapa hari ini tim mulai turun ke lapangan dan menarik lima jenis obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak yang marak akhir-akhir ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman, di Palembang, Senin.
Lima jenis obat sirop yang menjadi sasaran untuk ditarik dari pasaran yakni Termorex sirop (obat demam), Flurin DMP sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Cough sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Demam sirop, dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Kegiatan pengawasan dan penarikan masih berlangsung, belum ada laporan dari tim di lapangan berapa banyak produk obat sirop yang telah diamankan agar tidak beredar ke masyarakat.
Baca Juga:Menarik Diteliti, 8 Bunga Raflesia Mekar Berdekatan di Hutan Lahat Sumsel Tahun Ini
Bagi apotek yang masih menyimpan stok lima jenis obat sirop tersebut dan belum dikunjungi tim, diminta untuk menghentikan penjualan.
Melalui upaya tersebut diharapkan wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, bisa bersih dari obat sirop yang dilarang beredar itu dan dapat melindungi anak-anak dari ancaman penyakit gagal ginjal, kata Kadinkes.
Dukungan dari pengelola apotek untuk menghentikan penjualan obat sirop untuk anak yang sementara dinyatakan dilarang beredar sangat membantu tim penarikan yang jumlah personelnya terbatas.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, Sabtu (22/10), menyita ratusan botol obat batuk dan penurun panas jenis sirop untuk anak yang dilarang beredar karena diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tim yang melakukan razia ke apotek yang ada di kota ini menemukan obat sirop anak yang dilarang beredar oleh Kemenkes.
Obat sirop untuk anak yang mengandung zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) disita dari dua apotek.
- 1
- 2